MUARABULIAN - Jumlah Tindak Pidana (TP) yang tercatat di Polres Batanghari pada tahun 2018 menurun. Penurunan angka tersebut memang tidak fantastis yang mana menurun 13 persen jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.
Ini disampaikan oleh Kapolres Batanghari AKBP Mohamad Santoso saat melakukan konfrensi pers pada Sabtu (29/12) lalu.
Dikatakannya, angka tindak pidana menurun, ini dapat kita lihat perbandingannya dengan tahun 2017 lalu. Pada tahun 2017 jumlah tindak pidana mencapai 403 perkara, sementara pada tahun 2018 tercatat pada angka 351. Jadi jika kita persentasekan menurun hingga 13 persen,” ujar Kapolres.
Untuk diketahui, dari 354 jumlah tindak pidana selama tahun 2018 ini, pihak Polres Batanghari berhasil menyelesaikan sebanyak 286 kasus.
“ Kalau kasus yang mendominasi pada tahun ini maupun sebelumnya masih sama, yang mana kasus Curat memang masih terbilang banyak. Dimana untuk kasus Curat di angka 61 tindak pidana, kemudian penganiayaan ringan sebanyak 50 kasus, pencurian dan penggelapan,” tambahnya.
Dari jumlah keseluruhan tindak pidana tersebut, terbanyak memang Sat Reskrim Polres Batanghari yakni 180 tindak pidana, dimana 151 kasus telah diselesaikan. Selanjutnya Polsek Batin XXIV sebanyak 39 kasus dimana 33 telah diselesaikan.
Polsek Muara Tembesi menyelesaikan 25 kasus dari 27 jumlah tindak pidana, Polsek Pemayung menyelesaikan 5 kasus dari 6 tindak pidana yang masuk. Polsek Muara Bulian menyelesaikan kasus dari 30 tindak pidana yang ada, Polsek Bajubang menyelesaikan 18 kasus dari 25 tindak pidana, Polsek Mersam menyelesaikan 7 kasus dari 15 kasus yang ada, Polsek Maro Sebo Ilir menyelesaikan 8 kasus dari 10 kasus yang ada dan terakhir Polsek Maro Sebo Ulu menyelesaikan 15 kasus dari 20 tindak puidana yang ada.
“ Kalau kita lihat persentase penyelesaiannya yang pertama Polsek Muara Tembesi, kemudian Polsek Batin XXIV, Satreskrim Polres Batanghari dan Polsek Pemayung,” terang Kapolres.
Penulis: Raden DeniEditor: Chairudin