Rabu, 17 April 2024

Jika Langsung, Pemilihan BPD Gunakan Sistem e-Voting

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:07:51
//Ilustrasi

//Ilustrasi

MUARABULIAN – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Batanghari melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PPD), Raden Tarmizi mengatakan, pada tahun 2019 ini terdapat 81 desa akan melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dimana pada saat ini pelaksanaannya masih menunggu hasil musyawarah desa dari masing-masing desa yang BPD nya habis masa jabatannya. Jika pemilihan BPD nanti dilakukan secara langsung, maka pemilihan BPD akan dilaksanakan dengan sistem e-Votting seperti pemilihan Kepala Desa belum lama ini.

“ Terkait apakah pemilihannya secara langsung, apakah keterwakilan dalam artian ditunjuk dari masing masing wilayah, itu kita masih menunggu hasil musyawarah di desa masing-masing. Jika pemilihan secara langsung, maka proses pemilihan akan dilaksanakan dengan sistem e-Votting,” kata Raden Tarmizi, kepada media ini baru-baru ini.

Kepada media ini Tarmizi mengakui, bahwa waktu pemilihan BPD sudah dimulai 6 bulan sebelum habis masa jabatannya. Itu sesuai dengan Perbup nomor 71 tahun 2017 tentang pemilihan BPD.

Sejauh ini, lanjut Tarmizi, untuk proses pemilihan BPD di 81 desa yang habis masa jabatannya di tahun 2019 ini, ada yang masih proses musyawarah desa dan pembentukan panitia,” kata Tarmizi menutup.(mon)

 

Penulis: Raden Denni
Editor: Raden Denni