Rabu, 17 April 2024

PN Muara Bulian Komitmen Bangun Zona Integritas

Rabu, 20 Februari 2019 - 07:58:17
Ketua PN Muara Bulian Bersama Pers Batanghari usai sosisialisasi Rabu (19/02) kemarin

Ketua PN Muara Bulian Bersama Pers Batanghari usai sosisialisasi Rabu (19/02) kemarin

MUARABULIAN -   Pengadilan Negeri Muara Bulian bahwa Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 sudah dicanangkan di Pengadilan Negeri Muara Bulian pada pada tanggal 13/07/2017 yang lalu, yang disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Batanghari.

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Derman P. Nababan Pada Acara Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Laporan Kinerja Tahun 2018 PN Muara Bulian kepada Media Pers Kabupaten Batanghari, dengan Sub Thema “Wartawan Bertanya, Pengadilan Menhawab”, Selasa, (19/02/2019), di Ruang Sidang Cakra PN Muara Bulian.

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka kita secara terus menerus melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan/organisasi, ketata laksanaan/bussiness process & SDM aparatur. Reformasi Birokrasi adalah

Langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum Pemerintahan dan Pembangunan Nasional, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yang dilakukan melalui upaya “Pembangunan Zona Integritas”.

Derman P. Nababan di hadapan para Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Batanghari, dan Ikatan Wartawan Online lebih jauh menegaskan bahwa Zona Integritas adalah sebutan atau predikat dari Kementerian/Lembaga/Pemda yang pimpinannya mempunyai niat/komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya mencegah terjadinya korupsi dan mempunyai program kegiatan pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya.

Bertindak jujur, memenuhi komitmen dan janji pribadi, mentaati kebijakan organisasi, menjadi contoh/teladan, dan satunya kata dengan perbuatan, yang dilakukan secara terus menerus yang berdampakn pemberian pelayanan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Dengan dicanangkannya Zona Integritas itu, maka Derman mengatakan bahwa PN Muara Bulian telah mendapat Sertifikat akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dari Ketua Mahkamah Agung RI dengan Nilai A (Exelen), yang diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada 24/07/2017 di Banyuwangi.

. Salah satu prasyarat untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di PN Muara Bulian adalah tersedianya Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan program One Stop Service. Semua pelayanan dilakukan di Meja PTSP, sehingga para pihak tidak boleh bertemu dengan Pegawai, dan Hakim PN Muara Bulian di ruang kerja, jika urusan bertamu, maka tersedia ruang tamu terbuka.

Dari terobosan yang dilakukan, maka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) PN Muara Bulian meningkat tahun 2016 dengan Nilai 77,5, Tahun 2017 Nilai 77,8 dan Tahun 2018 Nilai 79,85.

Dalam hal akuntabilitas kinerja Penyelesaian Perkara, Tahun 2018 PN Muara Bulian menerima 155 Perkara Pidana Biasa, 7 Pidana Anak, Tindak Pidana Cepat 8 dan Pra Peradilan 2, dan Tilang sejumlah 5.030 berkas.

Jumlah perkara Perdata Gugatan, Gugatan Sederhana dan Permohonan Sejumlah 36. Jumlah sisa perkara Tahun 2018 adalah Pidana 6 dan Perdata 8, dengan Progres Kinerja 93,50 %. Dalam Perkara Pelanggaran Lalulintas (Tilang), PN Muara Bulian telah menjatuhkan Denda kepada Para Pelanggar sejumlah Rp.249.928.000,00. Dalam Monitoring Implementasi Penelusuran Perkara, PN Muara Bulian menjadi Peringkat 1 di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi dan Peringkat 3 Nasional dengan Kategori 1-500 Perkara (Akses Monitoring SIPP tanggal 29 Desember 2018).

Dalam pada itu, seluruh jajaran PN Muara Bulian telah menargetkan bahwa Tahun ini akan mengupayakan Sertifikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Acara tanya jawab dipandu oleh Rais Torodji, SH.,MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, dimana Septa Sandi, Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari menyatakan sangat mendukung kegiatan ini, sehingga Para Awak Media dapat menyebarluaskan program dan kinerja PN Muara Bulian, untuk itu beliau mengharapkan adanya sinergitas antara Pengadilan dengan Para Wartawan, sehingga perkara yang menarik perhatian masyarakat dapat terpublikasi.

 

 

Penulis: Kms Khairudin
Editor: Chairudin