Sabtu, 20 April 2024

Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati dan DPRD Tebo

Senin, 16 September 2019 - 21:27:22

MUARATEBO - Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Keluarga Besar Petani Tebo (FKBPT) geruduk kantor Bupati dan Gedung DPRD Tebo, senin (16/09/2019) pagi. Kedatangan masyarakat ini meminta agar pemerintah Kab. Tebo segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai jalan penyelesaian konflik agraria yang ada di Kabupaten Tebo.

Kemudian, massa juga minta dikeluarkan rekomendasi pelepasan kawasan hutan di wilayah lokasi prioritas reforma agraria dan pengakuan hak wilayah adat suku Talang Mamak di Simerantihan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap para petani yang sedang memperjuangkan hak di lokasi prioritas reforma agraria.

Selanjutnya, minta dihentikan penggusuran lahan di wilayah Forum KBPT dan segera terbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat di Desa Talang Mamak.

Saat itu, salah satu perwakilan FKBPT, Abdullah dari Walhi Jambi mengatakan ketimpangan penguasan sumber daya alam dan wilayah kelola menjadi salah satu pemicu munculnya konflik.

Kata dia, eskalasi konflik yang semakin meningkat akan menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Dan jika berkaca dari konflik lahan yang terjadi di Jambi, masyarakatlah yang paling dirugikan atas kondisi tersebut.

"Pemerintah dengan skema Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria yang digadang-gadang mampu menjawab persoalan ketimpangan lahan dan bisa memiliki akses terhadap hutan ternyata masih gagap. Karena perhutanan sosial masih berkutat pada proses administrasi yang berbelit-belit," ujarnya menjelaskan.

Ia mengambil contoh pada Masyarakat Adat suku Talang Mamak di Dusun Simerantihan, Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, hingga kini masih berjuang untuk lahirnya Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat. Padahal, pembahasan soal itu sudah dilakukan di kabupaten pada (18/7) lalu namun hingga kini belum ada perkembangannya.

Sementara itu, Irmansyah dari Yayasan Keadilan Rakyat (YKR) menilai bahwa konflik agraria telah menyebabkan hilangnya lahan garapan petani yang ada di desa-desa, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Tebo. Perjuangan panjang para petani yang tergabung dalam FKBPT hingga kini, belum menemukan kejelasan terhadap hak atas tanah.

Karena itu sangat diperlukan keseriusan Bupati Tebo sebagai pemerintah yang memiliki wilayah menyelesaikan konflik yang mengakibatkan kerugian di tingkat masyarakat petani Sebab. sebagaimana diketahui banyaknya konflik agraria yang muncul saat ini tidak terlepas dari ganasnya izin koorporasi yang diterbitkan di atah tanah yang sudah dikelola oleh masyarakat.

Usai melakukan orasi di depan Gedung Bupati, Massa kembali bergerak ke kantor DPRD Tebo untuk menuntut hal serupa. Pasalnya, anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat harus mampu menyelesaikan konflik lahan yang saat ini masih terus bergejolak.

Usai menyampaikan orasi, akhirnya perwakilan dari DPRD Tebo, Syamsu Rizal menemui massa di luar. Iday sapaan Samsul Rizal mengatakan akan mempasilitasi massa menggunakan salah satu ruangan gedung DPRD untuk mediasi bersama Pemkab Tebo. (Zie)

 

Penulis: Tarmizi
Editor: Riyan