Jumat, 29 Maret 2024

Anita Yasmin Pimpin Paripurna DPRD Batanghari, Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD TA 2020

Jumat, 04 Oktober 2019 - 21:29:46
Suasana rapat paripurna DPRD kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2020...

Suasana rapat paripurna DPRD kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2020...

 MUARABULIAN - Jum'at (4/10/2019) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Batanghari tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.

 
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin didampingi Wakil Ketua DPRD Batanghari, Hj Yunninta Asmara SH dan Ilhamudin beserta Sekwan, Aminullah AP ME.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy, Wakil Bupati Batanghari, Hj Sofia Joesoef SH, para anggota DPRD Batanghari, Sekda Batanghari, H Bakhtiar SP, para Forkompimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag, Camat dan undangan lainnya.
 
Penyampaian nota pengantar RAPBD kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020 tersebut, secara langsung disampaikan oleh Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy.
 
Dalam penyampaiannya, Bupati Batanghari mengatakan, tahun anggaran 2020 yang akan datang merupakan tahun keempat dari rangkaian Rancangan Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) kabupaten Batanghari tahun 2016-2021 yang telah dilakukan perubahan sebagai penyesuaian dari terbitnya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. APBD tahun anggaran 2020 ini menjadi sangat penting dalam menjaga kelanjutan pembangunan di kabupaten Batanghari," kata Bupati.
 
Dikatakan Bupati, pendapatan daerah pada rancangan APBD kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.425 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 157 milyar lebih, yang meliputi pajak daerah , retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
 
Kemudian dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp.1.014 triliun lebih, yang meliputi dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajk, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
 
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada tahun anggaran 2020 nanti ditargetkan sebesar Rp.253 milyar lebih, meliputi dana hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan dana penyesuaian dan otonomi khusus serta bantuan keuangan dari pemerintah provinsi," tutur Bupati.
 
Selanjutnya, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1.436 triliun lebih. Dari belanja daerah ini direncanakan untuk mengalokasikan belanja tidak langsung sebesar Rp. 830 milyar lebih dan belanja langsung sebesar Rp.605 milyar lebih," kata Bupati.(mon)
 
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan