MUARATEBO - Rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang kakek bernama Kasjuri (82) ditangan cucunya sendiri bernama Adi Prasetyo (19) yang terjadi di desa Lubuk Mandarsyah, kecamatan Tengah Ilir, kabupaten Tebo, pada Selasa (03/09/2019) lalu. Penyidik Polres Tebo menemukan fakta terbaru dari hasil rekontruksi tersebut.
Ada sejumlah fakta terbaru yang disampaikan tersangka Adi Prasetyo mulai dari ingin menguasai harta kakeknya hingga ada suara misterius dalam tidurnya.
Ternyata tersangka selain kesal dengan kakeknya karena menuduh neneknya (Mbah Mariama) ia berniat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta kakeknya berupa lahan perkebunan sawit seluas 1/2 hektare. Menurut keterangan pelaku, setelah berhasil membunuh korban, pelaku berencana menjualnya untuk modal nikah dengan kekasihnya yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 ini.
" Ternyata pelaku ingin menguasai harta kakeknya (Kasjuri) berupa lahan sawit. Recananya lahan tersebuut akan dijual untuk modal nikah," kata KBO Reskrim, IPDA Sri Yanto, saat dikonfirmasi usai gelar Rekontruksi.
Sri Yanto juga mengungkapkan, bahwa usai melakukan pembunuhan. Pelaku merasa diganggu oleh kakeknya, hal tersebut disampiakan pelaku saat sedang tidur di dalam sel tahanan Polres Tebo.
" Pas 7 hari kepergian kakeknya, waktu tidur ia (pelaku) merasa ganggu oleh kakeknya. Kejadian ITU dialami pelaku selama dua hari berturut-turut," jelas Sri Yanto.
Dari pengakuan tersangka, hari pertama sewaktu 7 hari kepergian kakeknya ia merasa dibanguni oleh seseorang dengan cara memegang kaki pelaku dan berkata " Adi bangun Adi" suara tersebut persis suara kakeknya. Suara misterius tersebut sontak langsung membangunkan pelaku dari tempat tidur.
" Pas saya tidur ada suara persis suara kakek saya, suara itu nyuru bangun. Pas bangun kok gak ada siapa-siapa," ungkap Adi.
Bari berikutnya, tersangka Adi kembali dikejutkan suara misterius dalam tidurnya. Suara tersebut kembali meminta Dirinya bangun dari tempat tidur. Namun yang berbeda pada saat membangunkan.
" Kalau yang pertama kaki saya dipegang. Dan hari keduanya jempol kaki saya teresa dipencet. Tersangka juga merasa menyesal dengan perbuatannya," jelas tersangka. (Zie)
Penulis: Tarmizi
Editor: Riyan