BATANGHARINEWS.COM- Usai melakukan hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) kabupaten Batanghari pada Senin (14/10/2019) kemarin, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari melakukan konsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jambi, Selasa (15/10/2019) pagi.
Konsultasi Komisi 1 DPRD kabupaten Batanghari ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jambi tersebut, secara langsung disambut oleh Kepala dinas pendidikan provinsi Jambi, Agus.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari, Adison, dikonfirmasi media ini mengatakan, konsultasi Komisi 1 DPRD Batanghari ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jambi ini dalam rangka menindaklanjuti hasil hearing Komisi 1 dengan dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Batanghari terkait masalah Honorer K.2 dan formasi CPNS/P3K.
Menurutnya, hal itu sudah menjadi kewenangan pemkab yang langsung mengusulkan ke Menpan sesuai dengan kebutuhan.
" Masalah berapa yang dikabulkan itu sesuai kuota yang disetujui oleh KEMENPAN RB," ujarnya.
Lanjut Adison berujar, terkait konsultasi dengan dinas pendidikan provinsi Jambi, kepala dinas pendidikan provinsi menyarankan agar Komisi 1 secara langsung berkoordinasi dengan kementerian terkait.
" Yang jelas tadi kadis menyarankan agar kami lansung berkordinasi dengan kementrian terkait. Rencana kamis kami ke kementrian PDK dan KEMENPAN RB, agar apa yang kita harapkan dapat dikabulkan," kata Adison.
Khusus usaha kita memperjuangkan nasib para guru honorer saat ini," tambah Adison menutup.(*)
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan