Sabtu, 20 April 2024

Disdukcapil Batanghari Diberi Jatah 100 Keping Blanko e-KTP Perminggu

Minggu, 27 Oktober 2019 - 20:39:51
Salah satu warga saat mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Batanghari....

Salah satu warga saat mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Batanghari....

 

BATANGHARINEWS.COM Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk) kabupaten Batanghari meminta masyarakat yang berada di wilayahnya untuk dapat bersabar saat mengurus Kartu Tada Penduduk Elektronik (e-KTP).

Pasalnya, saat ini Disduk kabupaten Batanghari hanya diberi jatah 100 keping blanko e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi Jambi.

" Untuk saat ini kita (Disduk-red) hanya terima jatah 100 keping blanko e-KTP setiap minggunya dari Dukcapil provinsi," kata Kepala Disduk kabupaten Batanghari, Ade Pebriandi melalui Heli selaku Kasi Pindah Datang pada Bidang Dafduk, kepada media ini Jum'at (25/10/2019).

Heli berujar, bahwa jatah 100 keping blanko e-KTP tersebut, untuk saat ini diutamakan untuk wajib KTP yang belum pernah memiliki KTP, tapi mereka sudah melakukan perekaman e-KTP.

" Jatah 100 blanko e-KTP itu hanya diutamakan untuk wajib KTP yang sudah merekam yang belum pernah memiliki KTP," jelas Heli.

Sementara, lanjut Heli mengatakan, untuk warga yang pindah, datang dan lainnya untuk sementara waktu hanya diberikan surat keterangan (Suket) dari dinas Dukcapil," kata Heli saat melayani salah satu warga di Disduk Batanghari.(mon)

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan