Jumat, 19 April 2024

Polres Merangin Amankan 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Kamis, 28 November 2019 - 18:54:16
Kapolres Merangin saat dikonfirmasi media..

Kapolres Merangin saat dikonfirmasi media..

 

MERANGIN –  Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin amankan 7 (tujuh) orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu. Satu diantaranya wanita.

Hal ini disampaikan Kapolres Merangin, AKBP Mukhamad Lutfi, Kamis (28/11) di Mapolres Merangin.

Adapun ketujuh pelaku Narkoba yang diamankan, yaitu AP (26), MTF (19), ID (33), RFD (21), HMN (37), MSR (38) dan satu wanita WND (25).

Menurut Kapolres Merangin, AKBP Mukhamad Lutfi, pelaku diamankan dibeberapa lokasi diwilayah hukum Polres Merangin.

“ Beberapa tersangka pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2018 dan ketangkap lagi di tahun 2019,” kata Kapolres Mukhamad Lutfi.

Kapolres Merangin bilang, ada 1 (satu) orang tersangka berinisial “A” yang berhasil diamankan anggota Satres Narkoba pada Rabu malam (27/11) yang  merupakan residivis yang pernah dipidana selama 5 tahun.

“ Dari tujuh pelaku berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 3,45 gram. Pelaku dijerat dengan pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman pidana minimal 4 tahun kurungan," tandasnya. (don)
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan