Jumat, 29 Maret 2024

Pastikan Ranperda Sesuai Kebutuhan Konsumen, Komisi II DPRD Jambi Serap Aspirasi di Batanghari

Rabu, 29 Januari 2020 - 17:22:29
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi poto bersama dengan Kadis Koperindag Batanghari....

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi poto bersama dengan Kadis Koperindag Batanghari....

BATANGHARI - Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Batanghari. Kunjungan ini dalam rangka mencari masukan terkait dengan Rancangan perda inisiatif yang sedang digarap oleh Komisi II DPRD provinsi Jambi  saat ini yaitu tentang perlindungan konsumen.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar mengatakan, ketika yang dibicarakan tentang perlindungan konsumen, tentu cakupannya sangat luas sekali. Bahkan menyentuh kesemua sendi kehidupan masyarakat, dan pada dasarnya semua itu adalah konsumen yang memakai berbagai macam produk yang ditawarkan oleh produsen.

"Ini menjadi penting untuk kita fikirkan bersama agar kedepan konsumen atau masyarakat kita tidak dirugikan dengan produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan," kata Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Jambi itu.

Oleh karenanya, lanjut Rusli, di dalam penyusunan Perda ini diperlukan masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, YLKI dan bahkan pemerintah kabupaten/kota sebagai pemilik wilayah untuk dapat bersama - sama memberikan masukan demi penyempurnaan perda Perlindungan Konsumen ini nantinya.

Sekretaris Komisi II, Hasani Hamid yang juga ikut dalam kegiatan itu juga meminta kepada Dinas Koperindag Batanghari untuk terus memantau serta melakukan survei dilapangan khususnya gudang - gudang daging yg beroperasional wilayah Batanghari seiring dengan derasnya daging beku yang masuk ke Provinsi Jambi.

"Yang patut menjadi perhatian kita bersama apakah daging beku tersebut secara syariat (islam Red) sudah layak dikonsumsi atau tidak. Kita di Provinsi Jambi ini mayoritas adalah muslim, dan bukan itu saja dari kualitas serta syarat edar apakah sudah aman dikonsumsi masyarakat atau tidak," terang Hasani.

Selain itu, anggota Komisi II DPRD yang hadir dalam kesempatan ini juga berharap dukungan dari semua pihak agar payung hukum yang mengatur tentang perlindungan konsumen bagi masyarakat khususya di Provinsi Jambi dapat tealisasi kedepan sehingga dengan demikian masyarakat akan lebih terjamin hak - haknya sebagai konsumen.

Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Batanghari menyambut baik kunker tersebut. Dirinya mengapresiasi pemikiran para anggota komisi II DPRD provinsi Jambi dalam upaya untuk membuat satu aturan hukum terkait dengan perlindungan konsumen.

Keberadaan perda ini, kata Syafei sangat penting terutama bagi pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindakop) Kabupaten Batanghari. "Kami menyadari betul bahwa masih lemahnya upaya kearah tersebut," katanya.

"Memang kami akui bahwa didinas koperindag sendiri masih kekurangan personil serta SDM yang mumpuni, sehingga sering mengalami kesulitan jika terjadi kasus dilapangan," jelas Syafei.

Saat ini, lanjut Syafei, Dinas Perindakop Batanghari sendiri hanya memiliki satu org staf ahli serta 2 orang PPNS, itupun belum maksimal didalam menyikapi problematika yang dihadapi oleh konsumen yang ada dikabupaten Batanghari.

"Belum lagi ditambah dengan tidak adanya YLKI di Batanghari sebagai institusi yang kita kenal selama ini memiliki peran penting didalam penyelesaian ataupun perlindungan terhadap konsumen didalam pemakaian produk - produk yang beredar dipasaran," keluh Syafei.

Zainul Arfan, Mesran, Abun Yani, Apip Firmasyah, Musharuddin, Raden Fauzi, Mohd Rendra Ramadhan Usman, Juwanda , H Abdul Hamid, dan Evi Suherman yang kesemuanya adalah anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jambi juga turut serta dalam kunjunga kerja kali ini.

 

 

 

Penulis: M. Tami
Editor: Riyan