Jumat, 19 April 2024

Pimpinan dan Anggota DPRD Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Batin XXIV

Selasa, 18 Februari 2020 - 21:06:44
Ketua DPRD kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, SE saat menghadiri acara Musrenbang RKPD di Kecamatan Batin XXIV....

Ketua DPRD kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, SE saat menghadiri acara Musrenbang RKPD di Kecamatan Batin XXIV....

 

BATANGHARINEWS.COM – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari secara langsung menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangun (Musrenbang) RKPD kabupaten tahun 2021 di kecamatan Batin XXIV pada Senin (12/2/2020).

Tujuan Musrenbang RKPD ini tidak lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang bukan merupakan kewenangan desa menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

Kemudian membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan dalam wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan, dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan dalam urusan wajib dan urusan pilihan berdasarkan tugas dan fungsi OPD dalam kabupaten Batanghari, provinsi dan pusat. Demikian dikatakan Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE.

Sementara itu Camat Batin XXIV, Erwin menuturkan rekapitulasi daftar ususlan Musrenbang kecamatan Batin XXIV pada Musrenbang RKPD 2021 di kecamatan Batin XXIV, diantaranya bidang urusan wajib, bidang urusan wajib non pelayanan dasar, dan bidang urusan pilihan.

Sementara itu Sekda Batanghari, H. Bakhtiar, SP dalam kesempatan itu mengatakan, di dalam penyusunan perencanaan tentunya bagaimana kita memberdayakan masyarakat kita, membangun SDM kompotitif satu wilayah itu dengan kateristik desa ataupun wilayah administratip. Kemudian, ketika kita membangun apakah kita menggunakan teknologi agar lebih efektif dan efesien, sehingga nanti hasil akhirnya adalah terjadinya penyusunan perencanaan kegiatan yang menjadi prioritas di tingkat kecamatan.

Kemudian, sistem perencanaan kita adalah melalui pokok-pokok pikiran yang disampaikan melalui DPRD. DPRD melihat antara koneksi antar desa dengan desa, antar desa dengan kelurahan, antar kecamatan dengan kecamatan lain dalam suatu wilayah kabupaten ataupun kabupaten dengan kabupaten lain maupun secara nasional,” tuturnya.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan