Jumat, 19 April 2024

Terkait Truk Trailer Lepas dari Pengawasan, Asisten Pemerintahan: Kok Bisa Lepas? Petugas Dishub Kem

Rabu, 13 Mei 2020 - 10:13:16

Soal Truck Trailer lepas dari Pengawas, Asisten Pemerintah,kok bisa lepas petugas Dishub kemana?


TANJABBARAT - Asisten PemerintahanTanjung Jabung Barat, Hidayat, SH, MH terkesan merasa bigung terkait bisa lepasnya Truck trailer mengangkut material Proyek pembangunan arena Mushabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Tanjab Barat dilokasi Parit VII Desa Tungkal I.

"Kok dibiarkan masuk, kalo dak ado izin, kan harusnya kalau tidak ada izin dak boleh masuk. Pintu masuk ke Tungkal cuma satu, bahkan tiap hari pintu masuk di jaga oleh petugas Dishub, kok bisa masuk? benar aneh ini," ujar Asisten Pemerintahan Tanjabbarat, ketika diminta tanggapan terkait hal ini, Selasa (12/5/20).

Sementara terkait sangsi apa yang dikenakan terhadap pemborong dan Dinas terkait, yang diduga telah melanggar Perda, sayangnya Kabag Hukum Tanjabbarat, Ansori, diupaya konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp tidak ada balasan dan terkesan bungkam. Pesan singkat yang dilayangkan hanya di baca saja, tanpa ada komentar sedikitpun sampai berita ini dilayangkan.

Sementara Seketris Daerah (Sekda) Tanjabbarat, Agus Sanusi, mengeluarkan penyataan tidak memuaskan. Pasalnya, komentar sekda terkesan hanya cofeepaste dari penyataan Kadishub.

"Kan sudah ditanggapi Kadishub," pungkas Sekda singkat, Selasa (12/5/20). 

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat, Samsul Juhari, dikonfirmasi membenarkan pihak penaggung jawab mobilisasi angkutan material tersebut jelas sudah menyalahi Perda No. 11 Tahun 2015 pasal 16 ayat 1.

"Dinyatakan bahwa setiap kendaraan alat berat melawati atau masuk kota Kualatungkal harus mengajukan permohonan izin kepada Bupati Tanjab Barat atau Kepala Dinas yang menangani urusan Perhubungan Kabupaten. Sedangkan mereka lewat tidak ada koordinasi apalagi izin dengan Dishub Kabupaten Tanjab Barat," ungkap Samsul Juhari pada Selasa pagi (12/5).

Dikatakan Kadishub, setidaknya ada 10 truk trailer yang sudah masuk melewati jalan dalam kota dalam dua hari terakhir tanpa izin.

"Secara aturan memang truk trailer tidak dibenarkan masuk dalam kota. Untuk itu, hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum rapat," sebutnya.

 

Penulis: Deni Yusni
Editor: Riyan