Kamis, 18 April 2024

Pembayaran TPP Tenaga Pendidik Batanghari Dikomplain

Rabu, 10 Juni 2020 - 16:06:51
ilustrasi.doc

ilustrasi.doc

MUARABULIAN - Selisih pemabayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga pendidik dan kependidikan triwulan pertama di kabupaten Batanghari dikomplain. Hal tersebut dikeluhkan oleh sejumlah Tenaga Pendidik Golongan ahli madya IV/c dan Tenaga Pendidik Golongan IV/a.

Narasumber yang minta namanya tidak disebutkan menjelaskan, pada pembayaran TPP yang memiliki golongan IV/c Ahli Madya hanya di bayar Rp.1 juta pada pembayaran TPP pasca hari raya idul fitri lalu.

Padahal dalam SK Bupati Batanghari nomor 150 tahun 2020 tentang besaran TPP terlampir dalam tabel B, besaran pembayaran pejabat pelaksana / Fungsional dalam poin tiga, di lampirkan besaran pembayarannya.

Besaran pembayaranya TPP tenaga/kependidikan yakni, Tenaga Pendidik / Kepenidikan, Ahli utama Golongan IV/d -IV/e dibayar perbulan Rp.1.600.000, Ahli madya IV/a-IV/c dibayar Rp.1.400.000, ahli muda golongan III/c-III/d dibayar Rp.1.200.000 dan ahli pertama III/a-III/b dibayar Rp. 1.000.000.

Sedangkan TPP Tenaga/Kependidikan IV/d-IV/e dibayar 1 juta, golongan III/a-III/d dibayar Rp. 800 ribu, Golongan II/a-II/d Rp. 700 ribu dan Golongan 1/a-I/d dibayar Rp.600 ribu.

Berdasarkan tabel pembayaran pada SK bupati tersebut ada selisih kekurangan pembayaran TPP sebagai hak pegawai.
" Kalau tahun sebelumnya saya menerima 1juta400 dengan golongan ahli madya IV a, pada pembayaran TPP tahun 2020 ini saya cuma dibayar satu juta, ini kan ada kekurangan pemabayaran," ujar narasumber.

Selain itu juga, salah seorang Guru sebelumnya dibayar 1 juta, pada tahun 2020 ini cuma dibayar 800 ribu, jika sesuai dengan golongan seharusnya dibayar tetap satu juta.

Kasubbag keuangan Disidikbud Batanghari Ali Sahroni dikonfirmasi via pesan whassapp nya mengatakan, pemabayaran sesuai dengan SK bupati. " Dalam SK juga tidak dijelaskan siapa pegawai yang memiliki golongan Ahli," sebutnya.

Saat pengajuan pembayaran kata ali yang hanya muncul Golongan IIIa penata muda dan golongan IV a pembina.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari instansi terkait, soal kekurangan bayar TPP tenaga/kepndidikan dibawan Disdibud Batanghari ini.

Penulis: Kms Chairudin
Editor: Elmirayyan
Sumber: www.batangharinews.com