Selasa, 1 Juli 2025

Barang Bukti Puluhan Kayu Bulian Dihibahkan Ke Ponpes Mazra'Atul Akhira

Jumat, 12 Juni 2020 - 11:23:10

 

MUARABULIAN - Kurang lebih 71 keping kayu bulian berbagai ukuran pada Kamis (11/6/2020) kemarin, dihibahkan kepada pondok pesantren (Ponpes) Mazra’Atul Akhirah.

Puluhan keping kayu bulian tersebut, merupakan barang bukti Illegal logging yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Seperti yang disampaikan Kajari Batanghari, Dedy Priyo. Dedy bilang, barang bukti kayu bulian ini adalah kasus dari ilegang logging. Penyerahan kayu bulian didampingi Kasi barang bukti dan rampasan, Bambang Irawan.

“Barang bukti ini yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga kami bisa menghibahkan kayu ini kepada pihak Ponpes Mazra’Atul Akhirah,” jelasnya Kamis (11/6/2020).

Dedymenuturkan, jumlah kayu bulian yang dihibahkan sebanyak 71 keping, dengan berbagai ukuran.

"Aasan kayu ini kita serahkan kepada ponpes, karena kayu bulian adalah jenis kayu yang di lindungi. Mudah mudahan hibah ini dapat membantu pembangunan mushola ponpes tersebut,” jelasnya.

Terpisahnan pesantren Mazra’Atul Akhirah, Abdul Rahman mengatakan, pihak Ponpes sangat berterimakasih atas hibah dari Kejari Batanghari berupa kayu bulian ini. 

“Direncanakan kayu kayu bulian ini untuk pembangunan musollah di ponpes kami,” kata Rahman.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan