Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Batanghari Perbolehkan Ponpes Gelar Kegiatan Belajar Mengajar

Minggu, 14 Juni 2020 - 13:15:45

 MUARABULIAN - Bupati Batanghari, Ir. H. Syahirsah Sy memberikan perlakuan khusus untuk Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Bumi Serentak Bak Regam. Ponpes diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Syahirsah saat menggelar rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang pola kantor Bupati Batanghari, Rabu (10/6/2020).

"Kalau SMP dan SD itu menyesuaikan. Khusus Ponpes ada perlakuan khusus. Boleh melakukan aktivitas akan tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Syahirsah.

Dijelaskan Syahirsah, salah satu protokol kesehatan yang dimaksud yakni, tenaga pendidik harus bebas Covid-19.

"Pengajar harus di rapid test dulu. Kemudian santri yang mempunyai riwayat perjalanan ke daerah zona merah juga diwajibkan untuk melakukan rapid test," tegas Syahirsah.

Selain itu, Syahirsah juga menginstruksikan kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari memberikan bantuan berupa masker dan handsanitizer untuk ponpes.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan