Sabtu, 20 April 2024

Kapolsek Pemayung : Korban Murni Meninggal Gantung Diri, Ini Kronologisnya...

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:30:39
Korban setelah diturunkan warga setempat, Selasa (16/02/2021)

Korban setelah diturunkan warga setempat, Selasa (16/02/2021)

BATANGHARI - Seorang pemuda asal Sumatera Selatan yang bermukim di Desa Pulau Raman kecamatan Pemayung ditemukan tewas gantung diri dipohon bungur. Ironisnya, pemuda itu bunuh diri menggunakan tali sepatu yang diikat dileharnya. Korban baru diketahui meninggal saat ditemukan kakak kandungnya tergantung dikebun belakang rumahnya saat hendak ke kebun.

BACA JUGA : News ! Pemuda Asal Palembang Tewas Tergantung di Desa Pulau Raman

Kapolsek Pemayung Iptu Dwiyatno SH diwawancarai diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut, Sekira pukul 07.00 Wib Selasa (16/02/2021), Polsek Pemayung mendapat laporan warga Desa Pula Raman, bahwa seorang pemuda diduga mengantung diri. Atas laporan itu Tim Reskrim Polsek Pemayung lansung ke tempat kejadian.

Sampainya, dilokasi kejadian yang berada di RT 03 Desa Pulau raman korban diketahui bernama Ari Wijayah 20 tahun, sudah diturunkan oleh warga setempat dan dibawa kerumah duka kakak korban bernama nety.

Kronologisnya, Korban pada Selasa malam (15/02/2021) sekira pukul 09.00 Wib menghilang dari rumah, korban sempat dicari oleh kakanya namun tidak ditemukan. Pada pagi hari saat kakaknya pergi ke kebun karet dibelakang rumahnya ia melihat ada seseorang yang menggantung diri. Setelah mengetahui bahwa itu adiknya, nety lansung menjerit memanggil warga setempat.

“ Kakaknya sempat pingsan dan kemudian korban diturunkan warga setempat dibawa kerumah duka kakaknya, sehingga pada saat tim polsek Pemayung sampai dilokasi hanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kapolsek.

Iptu Dwiyatno menjelaskan, dari hasil olah TKP dan Visum, korban murni meninggal akibat gantung diri, karena tidak ada bekas kekerasan ditubuhkan korban. Diduga korban menggantung diri dengan tali sepatu kemudian diikat ke pohon bungur setinggi tiga meter.

“Dilokasi kejadian anggota Reskrim Polsek Pemayung menemukan dua barang bukti yakni sepasang sendal korban dan tali sepatu bersimpul pengikat leher,” jelas Kapolsek.

Paman korban Arafik 43 Tahun diwawancarai menerangkan, dalam dua pekan terakhir korban terlihat murung, setelah satu bulan sebelum kejadian mendapat kabar bahwa orang tuanya menikah lagi.

Kades Desa Pulau Raman Sulaiman menyebutkan, dirinya tidak banyak mengetahui tentang korban, karena memang korban bukan warga desa, tapi hanya bermukim di tempat kakak korban yang bernama nety di RT 03.

 

Penulis: Kms Chairudin
Editor: ch/rd
Sumber: www.batangharinews.com