MERANGIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin menyerahkan piagam Perhargaan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ke Kejaksaan Negeri Merangin. Penyerahan piagam tersebut langsung diberikan Ketua Bawaslu Merangin Albert Trisman kepada pihak Kejari Merangin diterima Kajari Merangin MARTHA PARULINA BERLIANA, SH.MH, Selasa (6/4/2021). Terkait pemberian penghargaan Gakkumdu Kepala seksi Intelijen Moch. Taufik Selasa (6/4/2021), kepada awak media mengatakan, penghargaan tersebut atas kerjasama dalam penanganan tindak pidana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Tahun 2020 “Benar Jaksa Gakkumdu menerima kunjungan Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin bersama dengan anggotanya, terkait penyerahan piagam penghargaan atas kerjasamanya dalam penanganan tindak pidana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2020, “ ungkap Kepala seksi Intelijen Moch. Taufik. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Albert Trisman mengatakan, bahwa penghargaan ini diberikan dari Bawaslu Provinsi Jambi kepada masing-masing sentra Gakkumdu. Menurut Albert Trisman tim yg dipimpin oleh kasi pidum sudah bekerja secara maksimal sampai dengan akhir dari pelaksanaan Pilkada Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2020 di wilayah Merangin “Sebagai ucapan terimakasih yang setingginya atas kerjasamanya selama proses pelaksanaan Pilkada serentak Provinsi Jambi 2020”, tandasnya.Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan