Selasa, 1 Juli 2025

Usai OTT, Ruang Sekban BKD di Buka Paksa Dengan Martil

Kamis, 27 Desember 2018 - 22:28:01
Pihak Kejari saat membuka paksa ruang sekban BKD Muaro Jambi

Pihak Kejari saat membuka paksa ruang sekban BKD Muaro Jambi

SENGETI - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muarojambi melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi.

Sesampai di Kantor BKD kabupaten Muarojambi tidak ada satupun pegawai, terlihat hanya ada satu orang penjaga Kantor BKD.

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muarojambi langsung menanyakan Ruang Sekretaris BKD Kabupaten Muarojambi kepada pegawai tersebut. Namun, dikatakan oleh pegawai bahwa Ia tidak memiliki kunci ruang Sekban.

Alhasil, Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudi Heriansyah meminta kepada Pegawai tersebut untuk di ambilkan martil. Karena kuncinya tidak ada jadi kami minta pak de untuk sediakan martil," ujar Kasipidsus.

Selanjutnya, Pegawai tersebut di perintahkan oleh Kasipidsus untuk membuka paksa pintu ruang Sekban dengan menggunakan martil. Namun, karena berkali-kali tidak di pukul tidak bisa di buka.
Rudi meminta kepada salah satu anggotoa dari pihak kepolisian untuk membuka pintu tersebut dengan cara di dobrak.

Setelah pintu dibuka, Tim Kejari langsung masuk ke dalam ruangan, sedangkan awak media tidak di izinkan untuk masuk kedalam ruangan dan menunggu di ruangan. 

Sementara itu, sekitar 10 menit kemudian ada seorang pegawai dari BKD Kabupaten Muarojambi yang datang ke BKD kemudian di ajak masuk kedalam ruangan Sekban.

Penulis: Almi
Editor: Chairudin