MUARABULIAN – Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy, menegaskan akan menindak tegas terhadap para Pejabat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Batanghari yang terbukti positif menggunakan Narkoba.
Tindakan tegas yang diambil tersebut, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dimana diketahui, bahwa menjelang akhir tahun 2018 kemarin, telah diadakan kegiatan Sidak Absensi terhadap OPD oleh orang nomor satu di bumi Serentak Bak Regam ini dan juga telah dilakukan tes Urine Narkoba terhadap para pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Batanghari.
Tegasan ini disampaikan Bupati Batanghari pada acara doa bersama tahun 2019 dan penyerahan bonus kepada pemenang FASI tingkat Provinsi Jambi tahun 2018 di ruang pola kantor bupati Batanghari, Rabu (2/1/2019).
Informasi yang didapat dari pihak BNNK Batanghari menyebutkan, dari 81 pejabat yang dites urine terdapat 13 urine pejabat terindikasi positif benzo yang merupakan turunan obat diminta klarifikasi.
“ Hasil klarifikasi 13 pejabat, kebanyakan jenis obat yang digunakan adalah obat asam urat, ada juga yang makan duren campur kopi. Tapi kalau hasilnya THC, no kompromi lagi,” kata Kepala BNN Batanghari, Kompol H. Zuhairi.
Menurutnya, tidak semua Camat dan Kades hadir dalam rapat evaluasi. Menurut Zuhairi, ada sebagian Camat dan Kades mengutus perwakilan untuk mengikuti rapat bersama Sekda Bakhtiar.
“ Kades di Batanghari ini bagus-bagus semua, Camat juga bagus semua. Tapi biarpun bagaimana, kita akan tetap berupaya cek urine secara berkesinambungan bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Batanghari,” ujarnya.
Penulis: Raden Deni
Editor: Chairudin