SENGETI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muarojambi telah merekap semua dana dari partai politik. Adapun dana tersebut diperuntukan untuk kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.0
Berdasarkan yang disampaikan oleh Eddison, Komisioner KPUD Muarojambi. Bahwa laporan sumbangan dana Kampanye kepada KPUD Muarojambi tersebut berakhir pada tanggal 2 Januari 2019.
Untuk sumbangan dana kompanye capres dan cawapres tahun 2019 di Kabupaten Muarojambi KPUD hanya menerima laporan dari tim kemenangan no urut 02, prabowo dan sandiaga uno itu sebesar Rp. 50 juta rupiah dan namun pada no urut 01 jokowi.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa ada 11 partai yang melaporkan dana kampanye untuk tahun 2019. Namun di ungkapkan oleh Eddison bahwa ada satu partai yang tidak datang dan melaporkan dana kampanye tersebut.
Yakni dari partai PDI itu Rp. 76,595 juta, PBB Rp. 21,441 juta, partao PPP Rp. 51,100 juta, Partai PAN Rp. 154,750 JUTA, Partai Hanura Rp. 173,960 juta, partai golkar Rp. 838,500 juta, PKS Rp. 86,151, Gerindra Rp 1,755 M, Berkarya Rp 0," ungkapnya.
Penulis: AlmiEditor: Chairudin