Kamis, 2 Mei 2024

Terlibat Narkoba, Petani Asal Benteng Rendah Diamankan Polisi

Rabu, 09 Januari 2019 - 13:30:33
Kasatres Narkoba Polres Batanghari saat konferensi pers kemarin....(f: Raden Denni)

Kasatres Narkoba Polres Batanghari saat konferensi pers kemarin....(f: Raden Denni)

BATANGHARI – Seorang petani asal desa Benteng Rendah, kecamatan Mersam, kabupaten Batanghari harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia tertangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Batanghari lantaran terlibat penggunaan narkoba jenis shabu.

Tesangka yang diketahui bernama Hadi Supeno alias Peno bin Suparno (43) tahun, warga Rt 06 Rw 03 desa Benteng Rendah ini, ditangkap polisi pada Rabu (2/1/2019) sekira pukul 17.00 wib.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor HONDA SUPRA 125 Warna Merah. Tkp nya di Rt 06 RW 03 Desa Benteng Rendah, kecamatan Mersam.

Kasatres Narkoba Polres Batanghari, AKP Subhan, mengatakan, kornologis kejadian pada hari Rabu tanggal 02 Januari 2019 Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Batanghari mendapat informasi masyarakat bahwa di daerah desa Benteng Rendah sering terjadi transaksi Narkotika yang diduga dilakukan oleh Hadi Supeno alias Peno.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Batanghari melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.00 Wib tim Opsnal melakukan penangkapan tersangka Hadi Supeno di Rt 06 RW 03 desa Benteng Rendah, kecamatan Mersam.

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (Satu) paket kecil plastik klip bening transparan yang didalam nya berisikan serbuk kristal warna Putih, yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu di dalam kantong saku baju sebelah kiri atas, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Batanghari guna dilakukan penyelidikan dan dan penyidikan lebih lanjut.

“ Berat barang bukti 0.20 Gram,” katanya.(*)

 

 

Penulis: Raden Denni
Editor: Raden Denni