MUARABULIAN - Pemerintah kabupaten Batanghari melalui leading sector Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari mengusulkan anggaran untuk program dana santunan kematian melalui APBD murni 2019 sebesar Rp 1,2 miliar.
Anggaran ini sama dengan tahun 2018. Anggaran sebesar Rp1,1 miliar, rencananya untuk diberikan kepada 400 ahli waris.
“ Tahun ini usulan masih sama. Yaitu Rp 1,2 milyar,” kata Kepala Bakeuda Batanghari, M Azan, diruang kerjanya kemarin.
Dia mengatakan, santunan kematian yang diusulkan melalui APBD 2019 tersebut, merupakan usulan santunan kematian untuk warga yang meninggalnya periode Januari-Desember 2019. Besarnya dana santunan kematian untuk tahun 2019 diusulkan sama dengan tahun lalu.
Ia mengatakan, pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemkab atas musibah yang dialami warga. Pemerintah berharap, bantuan yang disalurkan kepada ahli waris tersebut bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Azan mengaku bahwa dana santunan kematian untuk tahun 2018 terealisasi 100 persen. Meskipun realisasi santunan nya masih berjalan saat ini, masih menyalurkan di 2 kecamatan, yaitu Bajubang dan Muarabulian.
Diketahui pengajuan dana santunan, bisa dilakukan oleh ahli waris, Ketua RT, dan RW setempat dengan melengkapi persyaratan, seperti harus berdomisili tetap di wilayah kabupaten Batanghari, dibuktikan dengan KTP orang yang meninggal dan KTP ahli waris, kartu keluarga, akta kematian yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Batanghari serta surat rekomendasi dari Dinas Sosial Batanghari.(*)
Penulis: Raden Denni
Editor: Raden Denni