Rabu, 1 Mei 2024

Petani Penggarap Desa Belanti Jaya Kecewa Dengan Timdu

Kamis, 17 Januari 2019 - 15:48:19
Petani penggarap desa Belanti Jaya saat keluar dari kantor bupati Batanghari pada Kamis (17/1/2019) kemarin (f: Raden Denni)

Petani penggarap desa Belanti Jaya saat keluar dari kantor bupati Batanghari pada Kamis (17/1/2019) kemarin (f: Raden Denni)

MUARABULIAN –Kamis (17/1/2019) kemarin, petani penggarap asal desa Belanti Jaya, kecamatan Mersam, kabupaten Batanghari mendatangi kantor Bupati Batanghari.

Kedatangan mereka tidak lain memenuhi undangan Tim Terpadu Pemkab Batanghari guna membahas tentang tindak lanjut dari penyelesaian permasalahan terhadap para petani penggarap desa Belanti Jaya dengan PT Sawit Jambi Lestari (SJL) yang berada di kecamatan Mersam yang belum usai.

Sesampainya di kantor bupati Batanghari sekitar pukul 9.00 wib, rombongan petani penggarap desa Belanti Jaya yang didampingi Kepala Desa dan BPD Belanti Jaya, secara langsung memasuki ruangan Asisten Administrasi Umum Setda Batanghari. Namun setelah lebih kurang dua jam menunggu di dalam ruang Asisten Administrasi Umum Setda Batanghari, pihak timdu pemkab Batanghari tak kunjung datang.

Dimana dari pantauan media ini dilokasi, saat itu hanya terlihat Kapolsek Mersam, pihak perusahaan beserta staf tim terpadu yang juga menunggu di luar ruangan asisten.

“ Nunggu asisten,” jawab salah satu petani penggarap saat ditanya media ini, Kamis (17/1/2019).

Merasa tidak dihargai, rombongan petani penggarap desa Belanti Jaya secara spontan keluar dari dalam ruangan Asisten Administrasi Umum Setda Batanghari.

“ Balik la kito, Sekda dak do jugo. Undangan rapat jam 9, tapi sampai sekarang dak do jugo asisten nyo. Kito ni diundang hadir,” ucap salah satu petani penggarap sambil bergegas keluar dari kantor bupati Batanghari.

Petani penggarap menilai timdu pemkab Batanghari tidak serius dalam menangani permasalahan petani penggarap desa Belanti Jaya dengan pihak perusahaan.

Sementara itu dikonfirmasi salah satu staf timdu yang hadir di kantor bupati kemarin mengatakan, bahwa rapat membahas permasalahan petani penggarap desa Belanti Jaya dengan PT SJL akan dipimpin oleh asisten.

“ Lagi nunggu pak Farizal. Kalau tadi (sekitar jam 9.30 wib) lagi ada rapat di kantor Kesbangpol,” kata staf timdu tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Asisten III Setda Batanghari, Farizal.

Sementara itu salah satu petani penggarap desa Belanti Jaya, Iskandar, kepada media ini mengatakan, para petani penggarap desa Belanti Jaya meminta kepada pemerintah Batanghari untuk segera menyelesaikan permasalah lahan petani penggarap desa Belanti Jaya dengan PT Sawit Jambi Lestari.

“ Kami tidak mau dilibatkan dengan pihak perusahaan maupun dengan Calon Petani Plasma (CPP). Sementara Pemda dan perusahaan mendesak kami untuk menyerahkan sebagian lahan dari luas lahan lebih kurang seluas 100 hektar itu untuk diduduki CPP. Padahal lahan lebih kurang seluas 100 hektar itu, sudah sah milik petani penggarap berdasarkan surat saprodik yang disahkan kepala desa dan camat. Bahkan petani sudah membayar setoran pajak atas lahan ini kepada Pemda Batanghari,” kata Iskandar, Kamis (17/1/2019).

Menurut pengakuan Iskandar, permasalahan ini sudah berlangsung sejak tahun 2010 lalu dan sampai sekarang belum juga selesai.

“ Kami tidak mau diadu domba dengan CPP maupun perusahaan,” kata Iskandar.

Terkait hal itu, Iskandar meminta kepada pemerintah dalam hal ini timdu Batanghari untuk segera menyelesaikan permaslahan ini dengan benar.

“ Kita juga minta permasalahan ini diselesaikan secara benar. Kami tidak ngotot lahan itu milik kami tidak, tapi kami minta penyelesaian dengan benar,” ujar Iskandar.

Lebih jauh Iskandar menceritakan, awalnya lahan ini diserahkan ke PT SJL oleh pemerintah seluas 11.700 hektar. Dari dari jumlah itu, hanya tergarap oleh pihak perusahaan sekitar 10.185 hektar.

Sementara sisa lahan ditelantarkan perusahaan, sehingga lahan tersebut diambil alih pemerintah dan dijadikan lahan kelompok tani Mayang Mangurai seluas 1.000 hektar dan sisa sekitar 500 haktar digarap petani penggarap. Dimana dari luas ini sebagian besar anggota di SK CPP dengan perantara perusahaan dan menyisahkan sekitar lebih kurang 100 hektar lahan.

Kemudian lahan lebih kurang 100 hektar ini digarap oleh petani penggarap yang berjumlah sekitar 40 orang.

“ Karena kami tidak bisa beli SK, sehingga pemerintah meminta kami untuk menyerahkan sebagian lahan dari lebih kurang 100 hektar itu kepada petani CPP,” beber Iskandar.

“ Sementara lahan itu sudah kami tanami sawit yang sudah menghasilkan,” tambah Iskandar.

Terpisah Kades Belanti Jaya, Suriyanto, mengaku tetap mengayomi masyarakat desanya, dalam artian mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat desanya. Terutama dalam penyelesaian sertifikat tanah tersebut, agar ada legalitasnya,” kata Kades.

Iskandar kembali menuturkan, beberapa tahun lalau belasan orang utusan petani dari desa Belanti Jaya, kecamatan Mersam, melakukan hearing dengan Komisi II DPRD Batanghari. Mereka menyampaikan permasalahan yang sedang dihadapinya, yakni terancam tergusur dari lahan yang sedang mereka garap.
Petani mengatakan, mereka akan menelan kerugian yang cukup besar bila sampai tergusur atau digusur dari lahan tersebut.
Petani yang tiba di gedung DPRD Batanghari sekitar pukul 11.00 wib ketika itu mengatakan, perusahaan pernah meminta mereka agar dilakukan pola pembagian fifty-fifty, yakni setengah dari luas lahan yang digarap petani tetap digarap petani tersebut, sedangkan setengahnya lagi dikembalikan kepada perusahaan.
Namun pola itu dinilai mereka terlalu memberatkan, sebab mereka sudah menanam kelapa sawit disana dan merawatnya. Untuk aktivitas itu, petani mengaku telah mengeluarkan uang yang cukup besar, dan mereka baru mulai mau menikmati hasil jerih payahnya itu.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Batanghari ketika itu, Mauli Pulungan, pada kesempatan itu meminta kepada perusahaan supaya tidak membuat kebijakan yang merugikan masyarakat.(mon)

 

 

Penulis: Raden Denni
Editor: Raden Denni