Jumat, 29 Maret 2024

APK yang Dicetak KPU Tidak Dipasang Parpol

Rabu, 23 Januari 2019 - 15:50:11


MUARATEBO - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) calon Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan DPD akan digelar. Namun, hingga saat ini tidak satupun Alat Peraga Kampanye (APK) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari uang negara tidak terpasang di titik atau zona pemasangan APK yang telah ditentukan.


Dari pantauan media ini di lapangan, sejumlah APK yang tepasang di beberapa titik adalah APK yang dicetak atau dibuat oleh masing-masing calon. Sementara, pada Peraturan KPU terbaru, pada Pemilu serentak tahun 2019, kertas suara yang disediakan berbeda dari Pemilu sebelumnya, yakni hanya nama calon tampa foto di dalam kertas suara. 


Terkait hal ini, salah satu calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Tebo, Azri mengaku jika selama ini dirinya belum pernah mendapatkan sosialisasi Pemilu dari KPU. 


" Kalo soal aturan Pemilu atau kertas suara yang hanya mencantumkan nama tampa foto, saya tahunnya dari baca aturan bukan dari KPU. Sama sekali saya belum pernah mendapatkan sosialisasi dari KPU," kata Azri, Rabu (23/01).


Sementara itu, Sekretarias Komunitas Peduli Pemilu Bersih (Kopi Putih), Riance Juscal mengingatkan kepada KPU agar mensosialisasikan peraturan Pemilu, terutama terkait aturan APK. Pasalnya, menurut pengamatan dia, saat ini KPU minim sosialisasi Pemilu.


" Pengamatan saya selama ini memang minim sosialisasi soal pemilu. Dari beberapa kali sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Tebo hanya untuk kecamatan Tebo Tengah saja, sementara Tebo itu luas bukan sebatas Tebo tengah saja," ujar Rian


Ketika ditanya tentang keluhan para Caleg terkait minimnya sosialisasi dan tidak ada dipasangnya APK yang sudah disediakan oleh KPU Kabupaten Tebo oleh Parpol, Tim Pemenangan Capres dan Calon Anggota DPD, dirinya mengatakan sangat wajar bila caleg merasa dirugikan.


" Wajar saja caleg merasa dirugikan, karena berdasarkan UU no 7 APK difasilitasi oleh KPU dan parpol boleh memperbanyak dengan desain yang sama disampaikan ke KPU, pada kenyataannya dilapangan APK yang disediakan KPU tidak ada parpol, tim pemenangan presiden dan calon anggota DPD yang memasangnya, Seharusnya ini mendapatkan perhatian dari KPU Tebo, apalagi besok surat suara hanya nama calon tanpa Poto, wajar dengan minimnya sosialisasi KPU Tebo kalo caleg merasa dirugikan," pungkasnya. (*)

 

Penulis: Tarmizi
Editor: Raden Denni