Selasa, 1 Juli 2025

Pemkab Batanghari Kembali Laporkan Aktivitas Ilegal Drilling ke Kementerian ESDM RI

Minggu, 03 Februari 2019 - 14:32:28
Lokasi ilegal drilling di dua desa di kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari...(f: istimewa)

Lokasi ilegal drilling di dua desa di kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari...(f: istimewa)

MUARABULIAN - Keseriusan Bupati Batanghari dalam menindaklanjuti aktivitas penambangan minyak illegal drilling di kawasan Tahura di wilayah kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari, tampaknya tidak main-main.

Pasalnya, pada Jum'at (01/2/2019) kemarin, bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy diwakili oleh Asisten I Setda Batanghari, Very Ardiansyah,S.STP,MM didampingi Kabag SDA Setda Batanghari, M.Yunus,SE secara langsung melaporkan kembali masalah penambangan minyak Ilegal drilling ke Kementrian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) di Jakarta.

Dimana lporan tersebut secara langsung diterima oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Migas, Andi Muller.

Dalam konfirmasinya, Asisten I Setda Batanghari, Very Ardiansyah menyampaikan, bahwa pihak Pertamina sudah mengadakan rapat yang membahas masalah Ilegal drilling tersebut dengan Komisi VII DPR RI.

Diketahui pada pekan kemarin Bupati Batanghari, Ir Syahirsah secara langsung mendatangi lokasi ilegal drilling di desa Pompa Air, kecamatan Bajubang.

Dalam kesempatan itu bupati Batanghari meminta agar pihak terkait benar-benar serius untuk menangani masalah ini.

” Saya kesal juga sama pihak LH yang lamban membuat laporan,” katanya Rabu (30/10).

Bupati menyebutkan, pihaknya sudah membuat laporan melalui dinas terkait, terkait hal ini kepada Menteri ESDM RI agar segera mengambil tindakan.

Namun sayangnya, respon pemerintah pusat terkesan lamban dalam merespon hal itu. Oleh karena itu Pemkab Batanghari kembali melaporkan hal itu ke Kementerian ESDM RI.(ist/mon)

 

Penulis: Mon/ist
Editor: Raden Denni