MUARABULIAN - Penerapan bantuan sosial (Bansos) berupa rastra di kabupaten Batanghari saat ini masih disalurkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Batanghari.
Namun dipertengahan tahun 2019 ini penerima bantuan rastra tidak lagi menerima beras secara tunai, akan tetapi bantuan tersebut disalurkan secara non tunai.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari, mengatakan, pada Juni besok kita upayakan penyaluran ini secara non tunai. Jadi bukan rastra lagi, akan tetapi Bantuan pangan non tunai (BPNT),” kata Fauzan dikonfirmasi sejumlah media usai Rakor Bansos Rasrta kabupaten Batanghari tahun 2019 di aula kantor bupati Batanghari kemarin.
Kepada media Fauzan menjelaskan, sistem ini telah lama diwacanakan. Dimana ini telah dibicarakan pada saat rapat dengan pihak Kementrian Sosial di Jakarta tahun 2018 lalu.
“ Sewaktu saya rapat dengan kementrian sosial, bahwasanya akan menerapkan sistem penyaluran secara non tunai,” kata Fauzan.
Untuk sistem penyaluran sendiri, diakui Fauzan, nantinya penerima dibekali dengan kartu saja. Jadi penerima bantuan akan memiliki card/ kartu sebagai alat tukarnya di toko atau warung yang ditunjuk nantinya. Untuk itu sangat dibutuhkan data yang valid agar penerima bantuan tepat sasaran.
“ Kita sangat membutuhkan data yang valid. Jadi penerima sesuai kriteria penerima bantuan, melalui musyawarah desa (Musdes atau musyawarah kelurahan (Muskel),” ujarnya.
Dijelaskan Fauzan, penukaran bantuan tersebut nantinya melalui warung- warung. Namun bukan sembarang warung saja, warung tersebut memang dibentuk melalui kelompok penerima bantuan.
“ Jadi nanti ada kelompok juga, kemudian kelompok membentuk warung. Warung tersebut ada kerja sama langsung dengan pihak Bulog. Disana akan disediakan beras, minyak dan telur,” bebernya.
“ Penerima hanya membawa kartu itu saja, dapat menukarnya diwarung itu,” tambahnya.
Diprediksi Fauzan, melalui sistem penyaluran ini akan menimbulkan dampak positif nantinya. Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam hal ini perputaran ekonomi.
Untuk diketahui, ada empat kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem BPNT tersebut. Diantaranya Kota Jambi, Sungai Penuh, Kerinci dan Bungo. (*)
Penulis: Mon/ist
Editor: Raden Denni