SENGETI – Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian secara resmi 4 rancangan peraturan daerah (Perda) kabupaten Muarojambi tahun 2019.
Rapat paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Hj.Salma Mahir.SE didampingi oleh ketua satu Edison Wakil ketua Dua Amirudin sekretaris dewan sekwan Dedi Susilo OPD muarojambi SKPD para asiste 1,2 dan 3 serta Forkompinda lingkup Kabupaten Muarojambi.
DPRD telah mengusulkan empat ramperda yaitu ranperda kepada Pemkab Muarojambi yaitu ramperda
tentang penananman modal dan kependudukan serta pendidikan agama islam juga niaga sawit. Selain itu Pemkab Muarojambi yang diwakili Wabup Bambang Bayu Suseno (BBS) menyampaikan 15 usulan Ramperda.
Adapun dari 15 ramperda yang di usulkan oleh pemkab adalah sebagai berikut tentang peyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Penataan dan pemberdayaan pejabat penyidik Pegawai sipil, Penyelenggraan komunikasi dan informatika, Pencegahan bahaya kebakaran lahan. Badan usaha milik desa, pendoman teknis peraturan di desa. Badan permusyawaratan desa. " Penyelenggaraan perumahan dan kawasan prosedur penyedian dan penyerahan sarana dan prasarana, gerakan sapu lobang serta alat berat penyerahan aset kepada pdam titra Muarojambi," paparnya.
Selain itu BBS menyambut baik empat Ramperda yang telah di usulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Muarojambi. “ Maka itu kami menyambut baik usulan dari anggota dewan DPRD muarojambi dan mohon kerja sama dan sinerjisitas untuk menjalankan apa yang telah di rencanakan," pungkas BBS.
Editor: Chairudin