MUARABULIAN - Belum lama ini Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari melakukan kunjungan kerja ke Komisi V DPR RI Pusat.
Kunjungan Komisi III DPRD Batanghari tersebut, dalam rangka konsultasi dan berusaha mencari solusi perbaikan akibat kerusakan ruas jalan Nasional dalam wilayah kabupaten Batanghari Jambi dan penganggaran pembangunan jalan yang kian parah.
Dimana saat itu, Komisi III DPRD Batanghari hanya disambut oleh tenaga ahli komisi V DPR RI. Sementara anggota komisi V sedang reses. Dalam pertemuan itu tenaga ahli Komisi V DPR RI mengaku untuk tahun 2020 diupayakan akan diprioritaskan perbaikan jalan nasional di Batanghari.
Demikian dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Batanghari yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Batanghari, Adison kepada media ini di ruang Komisi III DPRD Batanghari, Selasa (19/2/2019).
Dia mengatakan, kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat bersama DPRD Batanghari dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Batanghari. Dan juga Komisi III kemudian mendatangi Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV Jambi.
Dimana kehadiran Komisi III DPRD Batanghari ke kantor BPJN Wilayah IV dalam rangka menyikapi laporan dan pengaduan masyarakat tentang kerusakan jalan Nasional dalam wilayah kabupaten Batanghari,.
“ Saat itu kehadiran rombongan Komisi III DPRD kabupaten Batanghari diterima langsung Kepala BPJN Wilayah IV Jambi, Budi Hermawan,” kata Adison dikonfirmasi.
Adison mengatakan, saat itu Komisi III sangat berharap sekali agar BPJN Wilayah IV turun ke lapangan melihat langsung kondisi di lapangan ruas jalan yang sangat teramat rusak, bahkan telah banyak menimbulkan kecelakaan hingga berujung kematian,” tegasnya.
Kerusakan jalan terparah berada dalam wilayah desa Rantau Puri, Kecamatan Muarabulian, desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian dan Jalan Gajah Mada, Kota Muara Bulian.
Ketua Fraksi PKS DPRD Batanghari ini mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri PU Nomor. 631/KTPS/M/2009 tentang jalan nasional bukan jalan tol di Kabupaten Batanghari meliputi, batas kabupaten Batanghari/Kabulaten Tebo-Muara Tembesi 52,470 km.
Kemudian Muara Tembesi-Batas Kota Muara Bulian 10,653 km, Jalan Muara Tembesi (Muara Bulian) 4,526 km, Batas Kota Muara Bulian-Batas Kabupaten Muarojambi/Kabupaten Batanghari 33,037 km, Jalan Gajah Mada Muara Bulian 5,138 km, Muara Tembesi-Batas Kabupaten Batanghari /Kabupaten Sarolangun 38,482 km dan Batas Kabupaten Batanghari-Simpang Tuan 10,000 km.
“ Khusus jalan Kabupaten, berdasarkan SK Bupati Batanghari Nomor 303 tahun 2017 tentang penetapan status ruas-ruas jalan Kabupaten Batanghari, bahwa Kabupaten Batanghari memiliki 193 ruas jalan Kabupaten sepanjang 1.011,8 kilometer,” beber Adison.
Diakuinya, saat itu Kepala BPJN Wilayah IV Jambi, Budi Hermawan mengatakan, kerusakan jalan di Kabupaten Batanghari diperkirakan sepanjang 23 km. Sementara anggaran perbaikan yang tersedia hanya sepanjang tiga kilometer.
“ Anggaran BPJN Wilayah IV tahun 2019 untuk perbaikan jalan hanya tiga kilometer,” kata Adison menirukan ucapan Hermawan.
Lebih lanjut dikatakannya, usai konsultasi ke Komisi V DPR RI, Komisi III DPRD Batanghari juga secara langsung berkonsultasi ke Dinas PUPR Pusat terkait penganggaran pembangunan jalan nasional di wilayah Batanghari.
“ Setelah dari DPR RI, kita hari itu ke dinas PUPR pusat. Kita minta pihak dinas PUPR Pusat memasukkan anggaran perbaikan jalan nasional yang ada di kabupaten Batanghari,” kata Adison. (mon/adv)
Penulis: Mon
Editor: Raden Denni