MUARABULIAN - Dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten Batanghari kembali akan mengeliminasi anjing liar, tahun 2019.
Kali ini Disbunak akan melakukan eliminasi terhadap hewan penular rabies (HPR) yang berkeliaran di wilayah kecamatan Muarabulian, kabupaten Batanghari.
Kepala Disbunak Batangari, Irwan A.Md SP melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yannofa, Jum'at (1/3/2019), mengatakan untuk tahap pertama ini pihaknya akan melakukan eliminasi terhadap HPR yang berada di wilayah Muarabulian. Dan tahap selanjutnya akan dilakukan pada kecamatan lainnya.
" Estimasi kita tahun ini 11 kali eliminasi dan untuk pertama kita akan lakukan di wilayah Muarabulian," kata Yannofa.
Kepada media ini dirinya menjelaskan, eliminasi ini dilakukan dalam upaya menekan kasus gigitan HPR di wilayah kabupaten Batanghari," katanya.
Yannofa juga mengakui bahwa kasus gigitan HPR di wilayah kabupaten Batanghari tahun lalu jauh mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah kasus gigitan pada tahun sebelumnya.
Meskipun demikian pihaknya akan terus berupaya menekan jumlah kasus gigitan HPR tersebut. Upaya yang dilakukan diantaranya melakukan eliminasi terhadap HPR dan menghimbau warga yang memiliki hewan anjing, kera maupun kucing untuk dapat melakukan vaksinasi HPR," ajaknya.(mon)
Penulis: Mon
Editor: Raden Denni








