MERANGIN - Oknum guru SMP Negeri 2 Merangin Kecamatan Tabir berinisial SU, diduga menganiaya dua orang siswa SMP Negeri 10 Merangin Kecamatan Margo Tabir, pada Rabu (27/02) lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian bermula ketika anak dari oknum guru tersebut, yang merupakan siswa SMP Negeri 10 Merangin, terlibat cekcok dengan dua temannya pada Sabtu (23/02) lalu disaat kegiatan Pramuka.
Berawal dari masalah ini, SU mendatangi SMP Negeri 10 Merangin untuk mencari dua orang siswa yang cekcok dengan anaknya. Oknum Guru tersebut pun berhasil membawa kedua siswa tersebut keluar lingkungan sekolah secara bergantian dan pada saat itulah SU melakukan pemukulan.
Kepala SMP Negeri 10 Merangin, Kudri yang dikonfirmasi membenarkan pemukulan terhadap siswanya, saat ini pihaknya tengah memanggil kedua belah pihak untuk mengusahakan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Hari ini sedang kita panggil kedua belah pihak untuk melakukan penyelesaian, namun belum selesai sehingga belum ada hasil,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan dan Kepegawaian, Hijrul, Jumat (1/3) mengatakan, pihaknya menyayangkan kejadian tersebut apalagi dilakukan oleh oknum tenaga pendidik.
“Berdasarkan informasi anak SU sempat disandung kakinya pada saat kegiatan Pramuka di SMP Negeri 2, kemungkinan anak korban mengadu sehingga membuat SU emosi,” ujar Hijrul.
Berdasarkan keterangan dari kedua siswa yang dipukul, SU memanggil secara bergantian kedua siswa tersebut pada saat jam belajar dan dipukul sebanyak 6 kali pada bagian belakang telinga.
“Mereka dipanggil secara bergantian pada saat jam belajar dengan alasan diajak mengecat rumah, pada saat diluar sekolah baru korban ditampar,” tandasnya. (don)
Penulis: Doni Sobri
Editor: Raden Denni