BATANGHARI - Guna menunjang fasilitasi kerja statistik, pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari menjalin kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Batanghari.
Bahkan telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Batanghari dengan BPS Batanghari di ruang pola kantor bupati Batanghari, Rabu (10/4/2019).
Dimana Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Batanghari diberikan kewenangan terkait statistik sektoral. Oleh karena itu Dinas Kominfo Batanghari diminta melakukan tugas tersebut dengan optimal.
Kepala Dinas Kominfo Batanghari, Sehan Sofyan dalam kesempatan itu mengatakan, acara ini kita laksanakan agar terjalinnya kerjasama dengan BPS untuk membentuk forum satu data atau biasa dikenal dengan one data," kata Sehan.
Sementara dalam kesempatan itu, Asisten III Setda Batanghari, Farizal menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Dinas Kominfo memiliki tugas terkait pengelolaan informasi dan komunikasi publik salah satunya urusan statistik.
"Itu wajib, statistik terbagi lagi ada dasar, sektoral, dan khusus," katanya.
Disebutkan Farizal, kewenangan statistik sektoral berada di bawah koordinasi Dinas Kominfo sebagai wali data. "Dinas kominfo diharapkan dapat mengoptimalkan urusan statistik di kabupaten Batanghari," ucap Farizal.(mon)
Penulis: Mon
Editor: Raden Denni