Selasa, 30 April 2024

32 Desa Belum Laksanakan Pemilihan BPD Baru

Rabu, 15 Mei 2019 - 17:29:46
Ilustrasi...

Ilustrasi...

BATANGHARI - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan.

Diketahui pada tahun ini terdapat 83 Desa di kabupaten Batanghari, yang melaksanakan pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Dari jumlah tersebut sampai saat ini baru terdapat 51 desa yang telah melaksanakan pemilihan BPD. Sementara 32 desa lagi belum melaksanakan pemilihan BPD yang baru.

Ini diakui Kepala Dinas PMD Batanghari, Takdirman melalui Raden Tarmizi selaku Kabid Pemerintahan Desa di Muarabulian, Rabu (15/5/2019).

“ Saat ini ada 32 desa yang belum melaksanakan pemilihan BPD. Yang sudah baru 51 desa,” kata Tarmizi.

Diakui Tarmizi, 32 desa yang belum melaksanakan pemilihan BPD tersebut ada dua kategori. Yakni dengan sistem e-Voting dan Perwakilan. Untuk sistem e-Voting terdapat 18 desa di 3 kecamatan, yaitu di kecamatan Muarabulian ada 13 desa, Maro Sebo Ulu 3 desa dan di Bajubang 2 desa. Sementara pemilihan BPD dengan cara perwakilan terdapat 14 desa di kecamatan Muarabulian, MSU dan Bajubang.

“ 32 desa yang belum melaksanakan pemilihan BPD tersebut, menurut jadwal akan mulai dilaksanakan pada bulan 22 Juni 2019,” kata Tarmizi.

Tarmizi mengakui bahwa saat ini secara keseluruhan untuk BPD terpilih di wilayah kecamatan Batin XXIV sudah dilantik semua. Sementara di kecamatan lainnya baru sebagian.

Tarmizi berharap seluruh pelaksanaan pemilihan anggota BPD di kabupaten Batangharii akan rampung dilakukan pada 2019,” tandasnya.(mon)

 

Penulis: Mon
Editor: Riyan