Jumat, 3 April 2026

ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran

Kamis, 06 Juni 2019 - 20:14:55
Sekda Batanghari, H Bakhtiar SP...

Sekda Batanghari, H Bakhtiar SP...

BATANGHARI - Sekda Batanghari, H Bakhtiar SP memperingatkan para aparatur sipil negara Pemkab Batanghari kiranya tidak membandel usai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Sekda menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar tidak memberikan cuti tambahan bagi ASN.

Kecuali dengan alasan penting misalnya berobat karena sakit, keluarga yang sakit meninggal atau menikah.

" Tentu bagi yang melanggar waktu libur atau cuti bersama lebaran akan ada sanksi tegas. Kita tidak akan main-main," kata Bakhtiar, saat buka bersama Insan Pers di ruang pola besar kantor Bupati Batanghari belum lama ini.


Sekda menegaskan, bagi yang melanggar akan diberikan sanksi disiplin baik yang ringan bahkan disiplin berat jika melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Apalagi bagi ASN yang menambah libur tanpa ada keterangan yang jelas merupakan pelanggaran.

"Jika ASN tersebut sakit, harus ada surat sakit atau keterangan dokter. Jika tidak maka pihaknya menginstruksikan untuk diberikan sanksi disiplin," imbuhnya.

Menurutnya, jadwal libur Lebaran yang ditetapkan pemerintah, sudah cukup panjang. Sehingga sangat tidak masuk akal jika ada pegawai yang ingin menambah libur lagi," tutupnya.(mon)

 

 

Penulis: Mon
Editor: Riyan