Selasa, 1 Juli 2025

Satpol PP Merangin Razia Tempat Hiburan Malam

Rabu, 19 Juni 2019 - 15:29:55
Sejumlah Penghibur Diamanakan Sat Pol PP Merangin

Sejumlah Penghibur Diamanakan Sat Pol PP Merangin

MERANGIN -Dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin bersama Polsek dan Camat Lembah Mesurai  menggelar razia penyakit masyarakat, Selasa  (18/6) malam dibeberapa tempat hiburan malam.

Dalam razia berhasil mengamankan 9  wanita penghibur dan 17 pengunjung serta satu orang diantaranya diduga sebagai mucikari.

“Benar, dalam operasi pekat anggota Satpol PP Merangin bersama anggota Polsek Lembah Mesurai sekira pukul 23.00 WIB berhasil mengamakan 9 wanita penghibur, 17 pengunjung serta 1 orang diduga sebagai mucikari di tempat hiburan malam/cafe,” jelas Akmal Zen Kepala Satpol PP Merangin.

Untuk penanganan wanita penghibur, pengunjung serta diduga mucikari yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP Merangin untuk di lakukan pendataan.

“Setelah didata selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Merangin untuk penanganan selanjutnya,” ujarnya.

Satpol PP Merangin menurut Akmal Zen akan terus melajukan razia bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas penyakit masyarakat.

“Kita tegaskan jangan ada lagi perbuatan yang melanggar norma susila dan hukum,”tandasnya.

Penulis: Doni Sobri
Editor: Chairudin