BATANGHARI - Wakil Ketua DPRD Batanghari, Hj. Yunninta Asmara, dinilai layak menjadi Bupati Batanghari periode 2021 - 2026. Sebab, istri dari Syahirsah Bupati Batanghari saat ini menjadi caleg peraih suara terbanyak di kabupaten tertua di provinsi Jambi tersebut.
Pengamat politik dari Jambi, Reno Noverdi menilai sebagaimana Ketua DPRD, penentuan seorang calon kepala daerah, bergantung pada mekanisme internal partai. Dalam hal ini baik di tingkat daerah ataupun DPP, berdasarkan kajian dan survei dari partai yang bersangkutan
" Parpol pastilah melihat figur yang potensial untuk dimajukan sebagai calon kepala daerah, salah satu aturan tak tertulis, dilihat dari kalkulasi suara yang bisa diraih. Kalau YA sukses mendulang lebih dari separuh suara Golkar di dapilnya, saya kira itu faktor yang tidak boleh diabaikan," kata Reno (25/6/2019) ketika menghadiri diskusi di Jambi kemarin.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Batanghari, YA sapaan akrab Yuninta Asmara, meraih 4.923 suara atau lebih dari separuh suara Golkar di Dapil 1. Perolehan suara ini sekaligus menempatkan Yunninta Asmara sebagai caleg dengan perolehan suara tertinggi tidak hanya di DPRD Batanghari tapi juga untuk DPRD kabupaten kota di provinsi Jambi.
"Jadi kerja keras YA menjadi mesin elektoral buat partai di daerahnya layak dihargai," ujar Reno.
Lebih jauh, Reno menjelaskan, tiket untuk maju sebagai Bupati Batanghari yang diduduki anggota DPRD peraih suara terbanyak juga bagus dari sisi legitimasi politik. "Peraih suara terbanyak ini kan berarti yang paling banyak meraih mandat dari rakyat. Jadi peraih mandat terbanyak dari rakyat sangat layak untuk dimajukan Golkar untuk jabatan Eksekutif.
Selain dari sisi aturan dan legitimasi politik, Reno juga menilai, sosok YA juga pas untuk representasi sebagai partai yang berslogan suara Golkar suara rakyat . Kegiatan sosial Yunninta Asmara sebagai Ketua PPK, Ketua BKMT dan Bunda PAUD Batanghari, akan semakin memperkuat Golkar di akar rumput.
"Tapi sekali lagi, soal tiket untuk maju Pilkada, semua tergantung pada mekanisme internal partai masing-masing," pungkasnya.
Penulis: Kms KhairudinEditor: Chairudin