Selasa, 1 Juli 2025

Surat Edaran Disdik Tebo Hanya Mengurangi Jam Masuk Sekolah

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:59:22

MUARATEBO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo sudah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah, dampak dari pekatnya Kabut asap yang terus menyelimuti Wilayah Kabupaten Tebo.

Dalam surat edaran tersebut, hanya tertera pengurangan Jam masuk, dan juga pencepatan jam pulang, itu dilakukan selama 3 hari kedepan. Namun, tidak diberlakukan libur, Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Sindi, Rabu (15/10) kemarin.

Dikatakan Sindi, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Tebo, mulai dari TK/Paud, SD maupun SMP.

"Dalam edaran tersebut adalah, masuk diperlambat selama 30 menit, sedangkan pulang dipercepat 30 menit," terang Sindi.

Untuk mengambil kebijkan tersebut kata Sindi, tentunya melihat Kalender Pendidikan (Kaldik) Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Kabupaten Tebo, untuk satu Semester itu hanya punya waktu belajar itu 115 hari.

"Itu artinya kita tidak boleh kurang dari 100 hari proses belajar mengajarnya, makanya kita mengambil kebijakan seperti itu. Kalau kita kurang dari itu, nantinya kita akan kena tegur oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," ungkapanya.

Saat ditanya apakah akan dilaksanakan les untuk mencukupi hari belajar tersebut, dirinya mengatakan jika memang kurang dari hari yang ditentukan. Maka akan tetap melaksanakan les dibeberapa sekolah.

"Jika itu memang kurang dari 100, kita akan tetap melaksanakan Les, namun jika diatas 100, kita tidak perlu melaksanakan Les," katanya.

Saat disinggung, sejauh ini sudah ada laporan dari Kepala Sekolah ataupun guru, Siswa yang terserang ISPA. Sindi mengatakan sampai Hari ini (kemarin,red) belum ada laporan resmi.

"Sampai hari ini belum ada laporan resmi dari Kepala Sekolah ataupun guru disekola setempat," pungkasnya. (Zie)

 

Penulis: Tarmizi
Editor: Riyan