Selasa, 1 Juli 2025

Tiga Kendaraan Plat Merah Terjaring Razia

Rabu, 20 November 2019 - 16:46:27
Istimewa..

Istimewa..


MUAROJAMBI - Samsat Kabupaten Muarojambi bersama Satlantas Polres Muarojambi lakukan razia pajak kendaraan di jalan lintas timur, tepatnya di desa Tunas Baru, kecamatan Sekernan, kabupaten Muarojambi pada Selasa (19-11-2019).

Alhasil, petugas menjaring 33 kendaraan roda empat yang tidak mematuhi pajak kendaraannya.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala UPTD Samsat kabupaten Muarojambi, Bahrul Akbar.

Ia menyebutkan,razia kali ini di lakukan dalam rangka pencapaian target PAD kabupaten Muarojambi melalui pembayaran pajak kendaraan. Razia ini melibatkan Satlantas Polres Muarojambi dan Jasa Raharja," kata dia.

Menurutnya, setidaknya ada tiga poin yang di tekankan dalam razia yang di lakukan nya kali ini, yaitu menertibkan nomor polisi berplat luar, kendaraan yang plat nya yang mati pajak dan juga tidak lupa dengan menyasar plat merah milik pemerintah.

Razia ini adalah triwulan ketiga dalam pelaksanaan razia dan razia ini akan di lakukan sampai minggu depan.

Dalam razia ini, terdapat tiga unit kendaraan roda empat berplat merah milik pemerintah daerah kabupaten Muarojambi terjaring razia.

Tiga kendaraan plat merah tersebut terjaring karena STNK dalam status mati. Sementara untuk pajaknya, kata Bahrun telah di bayarkan oleh pemerintah daerah.(std)

 

Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan