Kamis, 2 Mei 2024

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor

Sabtu, 28 Desember 2019 - 21:30:00
Ilustrasi..

Ilustrasi..

MUARABULIAN - Unit Reskrim Polsek Muarabulian, amankan dua orang yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor) pada Rabu (25/12/2019).

Kedua terduga pelaku Curanmor diamankan berdasarkan LP/ B-22/XII/2019/SPKT/Sek MA Bulian / Res Batanghari, tanggal 25 Desember  2019. Pelapor an : Asnaria binti Rozali (44) tahun, warga Rt 06 Jl Gajah Mada Kelurahan Pasar Baru, kecamatan Muarabulian, kabupaten Batanghari.
 
Kedua tersangka bernam Jumadi Awal bin Junaidi (33) tahun, warga Jl Sri Sudewi Kelurahan Rengas Condong, kecamatan Muarabulian, kabupaten Batanghari, dan Asnawi Mangku Alam bin M Yusuf (33) tahun, warga Rt 08/04  Dusun Ness Gela Desa Muaro Sebo, kecamatan Jaluko, kabupaten Muarojambi.
 
Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Muarabulian, IPDA Boro kepada media ini pada Sabtu (28/12/2019).
 
Selain mengamankan tersangka, Kanit Reskrim bilang, polisi juga amankan barang bukti 2 unit sepeda motor merk honda beat," katanya.
 
Kanit Reskrim menceritakan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2019 sekira pukul 03.00 Wib, pelapor bangun tidur dan ke kamar mandi, masih melihat ada sepeda motor honda beat strip milik korban yang diparkirkan di bagian dapur rumah korban. Lalu korban lanjut tidur lagi.
 
Kemudian sekira pukul 05.30 Wib ketika pelapor bangun, pelapor melihat pintu belakang sudah terbuka dan sepeda motor sudah hilang dari dapur tersebut. Lalu pelapor melaporkannya ke Mapolsek Muarabulian.
 
Setelah dilakukan penyelidikan dan kordinasi dengan tim opsnal Polresta Jambi, pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2019 sekira pukul 13.00 Wib didapat informasi  bahwa ada sepeda motor yang hendak dijual di Pulau Pandan Kota Jambi. 
 
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa sepeda motor yang hendak mau dijual tersebut adalah sepeda motor yang hilang di Rt 06  Kel. Pasar Baru, kecamatan Muarabulian. Selanjutnya petugas mengamankan  tersangka atas nama Jumadi Awal dan temannya yang bernama Asnawi Mangku Alam yang hendak menjual sepeda motor tersebut, dan mengamankannya ke Mapolsek Muarabulian," tutupnya.
 
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan