Jumat, 3 April 2026

Pemkab Batanghari Akan Lakukan Pemungutan Wajib Pajak Melalui With Holding Tax

Minggu, 02 Februari 2020 - 10:58:22
Bendahara OPD Pemkab Batanghari...

Bendahara OPD Pemkab Batanghari...

BATANGHARINEWS.COM - Pemkab Batanghari akan melakukan pemungutan Wajib Pajak melalui With Holding Tax (WTH). Karena peran WTH sangat penting dalam upaya menertibkan dan memaksimalkan penerimaan Negara terhadap Pajak.

Olehkarena itu, kepada Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saya harap agar dapat melaksanakan kegiatan tersebut terkait Bukti Potong Elektronik 1721 A2 untuk melengkapi syarat SPT Tahunan, menyesuaikan dengan falsafah undang-undang perpajakan membayar pajak bukan hanya kewajiban.

"Kepada Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saya harap agar dapat melaksanakan kegiatan tersebut terkait Bukti Potong Elektronik 1721 A2 untuk melengkapi syarat SPT Tahunan, menyesuaikan dengan falsafah undang-undang perpajakan membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan bentuk peran serta pembiayaan negara dan pembangunan pemerintah," harap Bupati Batanghari melalui Asisten I Setda Batanghari, Hendri Jumiral pada acara kegiatan Edukasi Perpajakan kepada Bendahara OPD Pemkab Batanghari terkait bukti potong elektronik 1721 A2 pada Rabu (29/1/2020).

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan