Selasa, 1 Juli 2025

Komisi 1 DPRD Batanghari Hearing Bersama Asisten 1 Gubernur Jambi

Rabu, 05 Februari 2020 - 19:56:44
Komisi 1 DPRD Batanghari saat Hearing bersama Asisten 1 Gubernur Jambi...

Komisi 1 DPRD Batanghari saat Hearing bersama Asisten 1 Gubernur Jambi...

 

BATANGHARINEWS.COM, JAMBI-Guna menguatkan referensi dan regulasi, Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari, pada Rabu (5/2/2020) kemarin, melaksanakan hearing bersama Asisten 1 Pemerintah Provinsi Jambi.

Hearing Komisi 1 ini dalam rangka terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2020 di kabupaten Batanghari.

“Kembali menguatkan Referensi dan Regulasi. Hearing bersama Asisten 1 Gubernur Jambi terkait Pilkades serentak tahun 2020 di kabupaten Batanghari,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Batanghari, Adison.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya pada hari Selasa (21/1/2020) kemarin, Komisi 1 DPRD kabupaten Batanghari telah melaksanakan kegiatan Studi Banding (STUBA) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Anggota Komisi 1 DPRD Batanghari, Adison, kepada media ini saat itu mengatakan, kedatangan anggota Komisi 1 DPRD Batanghari di Dinas PMD kabupaten Musi Rawas diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Musi Rawas, Ahmad Zulkarnain dan dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.

Studi Banding Komisi 1 DPRD Batanghari ke Dinas PMD Musi Rawas ini, tidak lain terkait mekanisme pelaksanan pemilihan kepala desa (Pilkades) dan penyelesaian pelanggaran dalam pemungutan, perselisihan dalam penghitungan suara pada Pilkades.

Dimana kabupaten Musi Rawas terdapat 186 Desa dan ada 41 Desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tahun ini. Sedangkan kabupaten Batanghari, dari 110 Desa yang ada, terdapat 62 Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2020 ini.

Banyak pertanyaan yang disampaikan saat Studi Banding di Dinas PMD Musi Rawas, seperti bagaimana tatacara verifikasi pemilihan sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebelum melakukan pemilihan bagi yang memakai KTP elektronik dan sidik jari.

Selanjutnya bagaimana dengan orang yang tidak tercantum dalam DPT atau pemilih tambahan, dan apakah pembiayaan pemilihan kepala desa saat ini dapat di bebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBes),” ujar Adison.

Kemudian pada hari Jumat (24/1/2020) kemarin, Komisi 1 DPRD kabupaten Batanghari, juga melaksanakan hearing bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kabupaten Batanghari.

Hearing Komisi 1 bersama OPD ini juga terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Batanghari tahun 2020 ini.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan