Kamis, 2 Mei 2024

DPRD Muarojambi Sahkan 2 Ranperda Kabupaten

Selasa, 18 Februari 2020 - 05:59:08

MUAROJAMBI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap 2 (Dua) rancangan Peratutaran Daerah, Senin (17/2) kemarin.

Rapat paripurna ini di buka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setya Bakti didampingi oleh Wakil ketua DPRD, Ahmat Haikal.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Kejari, seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setya Bakti mengatakan, pengambilan keputusan di anggap sah apa bila di hadiri oleh anggota Dewan. Berdasarkan catatan dari sektetariat Dewan rapat paripurna kita hari ini di hadiri oleh 27 orang anggota Dewan, maka secara kuorum rapat ini sudah sah dalam pengambilan keputusan," sebutnya.

Dia bilang, rapat hari ini adalah pengambilan keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang perubahan RPJMD 2017 s/d 2022 dan Ranperda penyelenggaraan pemilihan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

Dikatakanya, Pansus Satu yang membahas tentang perubahan RPJMD 2017 s/d 2022 di ketuai oleh Amirudin dari Fraksi Partai Amanat Nasiona. Sementara Pansus Dua membahas tentang penyelenggaraan pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa di ketuai oleh Edison dari Fraksi Golkar.

Sekretaris Pansus Satu, Junaidi dari partai Demokrat menyampaikan, setelah melakukan pembahasan internal setudi banding ke Bandung tepatnya ke Kabupaten Malang dan Kota Baru, Pansus Satu berpendapat perubahan Ranperda tersebut dapat di sahkan menjadi Perda Kabupaten Muaro Jambi.

"Setelah di lakukan pengkajian mendalam baik di internal, kami dari Pansus Satu berpendapat Ranperda tersebut dapat di sahkan menjadi Perda Kabupaten Muaro Jambi," sebutnya.

Sementara itu Sekretaris Pansus Dua, Ulil Amri mengatakan, setelah di lakukan pengkajian di Internal, Pansus Dua yang di beri tugas membahas perubahan tentang Ranperda penyelenggaran pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa menyampaikan Pansus Dua menyerahkan kembali sepenuhnya kepada anggota yang hadir dalam sidang paripurna hari ini.

Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti kembali menanyakan kepada Forum sidang, dan di jawab sah secara serentak oleh anggota yang hadir.

Sementara itu Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dalam sambutanya menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD Muaro Jambi yang telah bekerja keras dan akhirnya bisa mengesahkan perubahan dua Ranperda ini menjadi Perda Kabupaten Muaro Jambi.

"Saya ucapkan terimaksih yang se tinggi-tingginya kepada seluruh anggota anggota Dewan Muaro Jamb yang telah mengesahkan Ranperda ini menjadi Perda. Setelah ini, akan saya sampaikan kepada pihak provinsi untuk di evaluasi," pungkasnya.

Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan