BATANGHARINEWS.COM, JAKARTA - Kamis (12/3/2020) Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari melaksanakan kunjungan kerja (Kerja) ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia di Jakarta.
Kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Batanghari ini tidak lain merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat kelompok perempuan sebagai pelaku industri rumahan.
“Kunjungan Komisi 1 ini, tidak lain dalam rangka konsultasi dan meminta petunjuk kepada Kementrian PPPA RI, terutama dalam upaya peningkatan ekonomi keluarga melalui industri rumahan,” ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari, Adison kepada Batangharinews.com, Kamis (12/3/2020).
Diakui Adison, dalam pertemuan itu banyak perihal yang menjadi bahan pertanyaan Komisi 1 kepada Kementrian PPPA RI. Diantaranya, mempertanyakan terkait kebijakan apa saja yang telah dilakukan Kementerian PPPA untuk memperkuat kelompok perempuan sebagai industri rumahan kepada pemerintah daerah kabupaten.
Kemudian strategi dan langkah apa saja untuk memperluas lapangan kerja bagi kelompok perempuan dalam program industri rumahan. Selanjutnya sasaran dan program apa saja di bidang untuk meningkatkan tenag kerja kelompok perempuan, apa saja arah kebijakan dalam meningkatkan kelompok perempuan sebagai pelaku industry rumahan, bagaimana kegiatan prioritas program-program Kementerian PPPA pada pemerintah daerah kabupaten dalam rangka pengendalian pengangguran perempuan, dan apa langkah-langkah arah kebijakan dan strategi nasional dalam pembangunan pemberdayana perempuan sebagai pelaku industry rumahan.
Tidka hanya itu, kata Adison, Komisi 1 juga menanyakan bagaimana cara pemerintah daerah dalam mencapai memperkuat kelompok perempuan sebagai industry rumahan , dan berapa besaran pengalokasian anggaran APBD memperkuat kelompok perempuan sebagai industry rumahan,” beber Adison.
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan