Selasa, 1 Juli 2025

Anggota DPRD Batanghari Gelar Rapat Bersama Bahas Isu Virus Corona

Selasa, 17 Maret 2020 - 15:17:09
Istimewa..

Istimewa..

 

BATANGHARINEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari menggelar rapat di ruang Banggar DPRD Batanghari.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE itu tidak lain untuk menyikapi isu Virus Corona yang terjadi, Selasa (17/3/2020).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam pembahasan tersebut, seluruh angota dewan Batanghari sepakat dan membahas isu aktual saat ini sesuai isu yang diterima, baik dari berita maupun laporan langsung dari masyarakat.

Anggota Dewan Batanghari siap mencari solusinya sesuai dengan bidang masing-masing atau lintas Komisi. Bahkan DPRD kedepan akan lebih peka lagi menyikapi ataupun laporan dari masyarakat.

Adison Anggota Komisi 1 DPRD Batanghari kepada media mengatakan, dalam menyikapi isu dunia saat ini, yaitu Virus Corona, DPRD Batanghari mengajak pemerintah secara bersama-sama menyikapi ataupun mencari solusi, dengan memberikan sosialisasi ataupun penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.

”Kita buat masyarakat dapat memahami dengan benar terkait dengan virus Corona dan kita meminta kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan kabupaten Batanghari untuk menyediakan pelayanan khusus terhadap masyarakat, baik itu layanan konsultasi atapun layanan tindakan,” katanya kepada media.

Sementara itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdoel Madjid Batoe Muarabulian mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam surat edaran tersebut RSUD Hamba Muarabulian mulai tanggal 16 Maret 2020 memberlakukan tidak ada waktu kunjungan pasien. Kemudian penunggu pasien maksimal dua orang.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Batanghari, dr. Elfie Yennie, MARS mengatakan, pasien tidak diperkenankan di jenguk kecuali kondisi khusus atau dalam keadaan kritis. Penunggu pasien yang demam dan batuk tidak diperkenankan memasuki ruang rawat inap, semua penunggu pasien wajib cuci tangan sebelum, selama dan sesudah masuk ruang rawat inap dengan hand sanitizer yang disediakan, dan berperilaku hidup bersih,” ujar Elfie kepada media, Selasa (17/3).

Elfie juga menambahkan, setiap PNS, Karu dan Katim wajib memberitahukan informasi ini kepada pasien dan keluarga yang saat ini sedang dirawat. Petugas administrasi dan IGD wajib menginfromasikan ketentuan ini kepada keluarga pasien baru saat memberitahukan general consent, dan juga satpam harus siap dititik rawat inap,” imbuhnya.

 
Penulis: Elmir Rayyan/Istimewa
Editor: Riyan