MERANGIN - Kementrian Agama Kabupaten Merangin melantik dan mengambil sumpah sejumlah kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MIN) dan Tata Usaha (TU). Pelantikan tersebut mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 464/Kw.05.1/KP 07. 6/03/2020 tanggal 24 Maret 2020. Mereka yang dilantik adalah Ratnawati, SPd.I Guru Madya pada MIN 2 Merangin, kini sebagai Guru Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah MIN Merangin. Marzuki Idrus, Sag, Guru Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala MIN 2 Merangin, kini sebagai Guru Madya dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah MIN 3 Merangin. Saidi Muzakir, SPd.I Guru Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah MIN 3 Merangin, selanjutnya Guru Madya dengan tambahan tugas sebagai Kepala MIN 1 Merangin. Nasarudin, SHi, Kepala TU MTsn 7 Merangin kini menjabat sebagai Kepala Tata Usaha MTsN 4 Merangin, dan Yul Khaidir, S,Pd.I Pengelola Data pada MAN 1 Merangin, setelah dilantik menduduki jabatan sebagai Kepala Urusan TU MTsN 7 Merangin. Kepala Kementrian Agama Kabupaten Merangin Drs. H. Marwan ditemui usai pelantikan Senen (6/4/2020) menjelaskan pelantikan di tengah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 pihak Kementrian Agama menetapkan protokol pencegahan Virus Corona secara ketat. “Meski dilakukan pelantikan kita tetap menetapkan pengamaman sesuai protokol penanganan virus corona itu yang sangat penting,” ucap H. Marwan. Menurut Marwan dalam pelantikan yang berlangsung diaula Kemenag Merangin, pihak Kementrian agama Merangin tidak mengundang pihak lain. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona diantara sesama pegawai Kemenag Merangin. “Pada saat pelantikan jaraknya kita atur sedemikian rupa dan kita tidak mengundang termasuk suami atau istri mereka yang dilantik, kecuali saksi dan yang berkepentingan," tandas Marwan.Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan