MUARABULIAN - Rabu (22/4/2020) siang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari melaksanakan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Batanghari melalui video teleconference di aula utama gedung DPRD Batanghari.
Rapat paripurna DPRD kabupaten Batanghari kali ini dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Partangjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna melalui video teleconference ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Batanghari, Hj. Yunninta Asmara, SH beserta Sekwan, Muhammad Ali.
Hadir sejumlah Anggota DPRD Batanghari, Sekda Batanghari, H. Bakhtiar, SP, beberapa kepala OPD dan undangan lainnya.
Rekomendasi DPRD kabupaten Batanghari terhadap LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2019 ini, pertama dibacakan secara langsung oleh Anggota DPRD Batanghari dalam hal ini Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari, Fatoni.
Dalam kesempatan itu Fatoni menyampaikan terkait urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, diataranya urusan pendidikan dan kebudayaan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang dan lainnya.
Kemudian Rekomendasi Dewan dibacakan oleh Marjai anggota dewan dari partai Nasdem. Marjani menyampaikan rekomendasi terkait urusan Perumahan dan Pemukiman dan lainnya.
Selanjutnya rekomendasi DPRD dibacakan oleh Azizah dari partai PAN teekait urusan perpustakaan dan kearsipan serta urusan lainnya.
Editor: Riyan