TANJAB BARAT - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat angkat bicara soal sengketa tanah bangunan kantor Camat Baram Itam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi mengakui, jika saat ini pemkab tengah melakukan penyelesaian dengan pihak terkait.
"Ya benar, saat ini sedang diselesaikan degan pihak terkait,"bujar Sekda, Rabu(10/6/20).
Ditanyai seperti apa penyelesaianya,apaka pemkab akan belinya? Kata Sekda, ini lagi dibicarakan, jika mereka mau menjual dan sepanjang itu harganya wajar, akan kita coba untuk dianggarkan untuk dibeli atau ada alternatif lain yang bisa dilaksanakan," ujar Sekda.
Sementara Sekjen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjung Jabung Barat, Lukmanurohim mengatakan, sungguh aneh pemkab Tanjabbarat tidak tahu status tanah yang dibeli sengketa selama ini.
Kalau kita tela'a dalam persoalan ini artinya pemkab lalai. Seharusnya pemkab selusuri dulu keabsahan status tanah tersebut.
Lukman juga mengatakan, dengan kejadian ini menambah catatan buruk kinerja pemkab dalam tata pengelolaan admistrasi khususnya dalam pembelian tanah.
"Saya lihat selama ini pemkab selalu saja bermasalah terkait aset, terutama masalah tanah," ujarnya.
Penulis: Deni Yusni
Editor: Riyan