MUARABULIAN - Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Batanghari menemukan satu orang pasien positif Rapid Test yang tinggal di desa Simpang Terusan, kecamatan Muarabulian, kabupaten Batanghari.
Seperti yang disampaikan Jubir tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Batanghari, Sehan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (13/6/2020).
Sehan bilang, pasien positif rapid test yang tinggal di desa Simpang Terusan, kecamatan Muarabulian ini berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan berdasarkan alamat di KTP.
"Pasien tersebut berstatus PDP positif rapid test yang merupakan karyawan swasta dan tinggal desa Simpang Terusan, kecamatan Muarabulian,” kata Sehan.
Sehan berujar, pasien tersebut telah di rujuk ke RSUD Hamba untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan akan dilakukan uji test swab untuk memastikan status pasien tersebut positif atau negatif terkonfirmasi virus yang sangat berbahaya.
Pasien ini berinisial FN (54), mempunyai riwayat baru tiga hari pulang dari kota Palembang, Sumatera Selatan dan bekerja menjadi karyawan swasta di wilayah kabupaten Batanghari.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan