"Hasil pemeriksaan dan pengawasan kita, hingga saat ini masih ada penyewa ruko Komplek BBC menunggak dan jumlah tunggakan tersebut mencapai angka Rp 70 juta,” kata Feriyanto Zulkifli pada Rabu (29/7/2020).
Feriyanto bilang, rata-rata tunggakan penyewa ruko komplek BBC tidak lebih satu tahun, sekitar 6 bulan. Tunggakan tersebut terjadi pada tahun 2020 ini.
“Untuk sewa ruko komplek BBC tersebut satu tahunnya senilai Rp 7 juta rupiah. Dimana penyewa seharusnya melunasi sewa diawal tahun, seperti di tahun ini, seharusnya penyewa sudah melunasi uang sewa di bulan Januari 2020,” jelasnya.
Feriyanto mengaku, pihaknya sejauh ini sudah berupaya mengatasi hal tersebut dengan cara menyurati para penyewa ruko dengan nota dinas dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga memberikan SP 1, SP 2 dan SP 3.
"Jika masih tidak mengindahkan makan Satpol PP akan melaksanakan eksekusi. Rata-rata alasan penghuni ruko menunggak diakibatkan oleh oleh pendemi Covid-19,” tutupnya.
Editor: Riyan