MUAROJAMBI - Maraknya Kendaraan yang difasilitaskan ke setiap masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Muarojambi, yang diduga dengan sengaja dirubah dari latar merah menjadi hitam, telah menjadi fenomena dikalangan masyarakat Muarojambi khususnya.
Terkait persoalan mobil dinas di beberapa instansi yang telah mengubah plat atau Nomor Polisi merah menjadi hitam mendapatkan cibiran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi Jangning.
Sekda melalui Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Muarojambi, Fauzan mengatakan, hal tersebut telah Sekda himbau ke Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Muarojambi untuk menindak tegas jika kedapatan suatu instansi menggunakan plat hitam.
"Sekda telah himbau kepada DPKAD bagian Aset, untuk tidak boleh lagi menggunakan plat hitam. Jika kedapatan kendaraan dinas menggunakan plat hitam, akan ditindak lanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku," sebut Sekda Jangning melalui Kabag Umum dan Perlengkapan, Fauzan kepada awak media pada Kamis (4/2/2021).
Fuazan juga menyampaikan, terdapat pengecualian jika terdapat beberapa kendaraan yang telah di fasilitasi Negara dengan tujuan keamanan.
"Untuk diketahui ada beberapa mobil dinas yang boleh menggunakan plat hitam atau plat yang dirahasiakan, itu pun telah terdaftar di Dirlantas, seperti Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda," terang Fauzan.
Penulis: Sutan Muda DaulayEditor: Riyan