MERANGIN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Merangin pada tahun 2020, ada sebanyak 260 orang telah memasuki masa pensiun. Untuk mengatasi kekurangan pegawai tersebut Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupten Merangin melakukan usulan untuk penerimaan CPNS baru dilingkup Pemkab Merangin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 260 pegawai. Kepala BKPSDMD Kabupaten Merangin, Nasution mengatakan, dengan banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang pensiun, Pemkab segera mengajukan usulan pengganti dengan menerima PNS baru. "Karena PNS kita banyak yang berakhir masa kerjanya, maka Pemkab sudah mengusulkan ke BKN untuk penerimaan CPNS di lingkup Pemkab Merangin," ujarnya. Menurut Nasuton, sampai saat ini pihak BKPSDM Merangin masih menunggu informasi pengumuman dan formasi apa yang diberikan BKN. "Yang jelas kita akan lakukan 70-30 lah, artinya 70 untuk PPPK dan 30% untuk PNS dari jumlah 260.orang tersebut," lanjutnya Nasution juga mengatakan dalam penerimaan CPNS dan PPPK lebih mengutamakan untuk tenaga kesehatan dan tehnis. "Yang jelas tenaga Kesehatan dan teknis itu yang lebih utama dibutuhkan," tandas Nasution.
Editor: Riyan